Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Kejaksaan Jadwalkan Pemeriksaan Skandal UPS Depok

Kisar Rajagukguk
18/2/2020 19:58
Kejaksaan Jadwalkan Pemeriksaan Skandal UPS Depok
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Hary Palar.(MI/Kisar Rajagukguk)

PENYIDIK Kejaksaan Negeri Kota Depok sudah menjadwalkan pemeriksaan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Depok, terkait 35 proyek Unit Pengelola Sampah (UPS) fiktif sebesar Rp17,5 miliar.

Hal yang sama juga akan dilskukan terhadap tim anggaran DPRD yang membahas pengalokasian dana pembangunan UPS yang penggunaannya diduga menyimpang.

Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Hary Palar, di Kantor Kejaksaan, Jalan Biulevard, Cilodong, Selasa (28/2).

Harry Palar mengaku sudah menerima dua bundel berkas korupsi yang perkaranya berbeda, dari tim pelapor yang di Ketuai Lembaga Cegah Kejahatan Infonesia (LCKI) Jakarta Perwakilan Kota Depok Murthada Sinuraya.

Dua berkas berbeda yang diterimanya itu ialah kasus manipulasi APBD sebesar Rp,17,5 miliar untuk 35 UPS di 11 wilayah kecamatan di Kota Depok tahun 2010-2018.

Kasus yang satunya lagi kasus alih fungsi 6 Hektare lahan senilai Rp82 miliar di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok tahun 2010-2019. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya