Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana praktik aborsi ilegal di Klinik Paseban. Dalam kasus ini Subdit 3 Sumdaling Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka utama, yaitu A yang berperan sebagai dokter, RM sebagai bidan, dan SE sebagai karyawan.
Pada saat penggerbekan Selasa (11/2) lalu, ketiga tersangka sedang melakukan aborsi. Polisi menemukan dua janin berumur 6 bulan sebagai barang bukti.
Terungkapnya Klinik 'Paseban' ini berawal dari penyelidikan sebuah iklan di situs web dan laporan warga yang mencurigai klinik haram ini.
Tercatat ada 1.613 orang dari seluruh Indonesia yang mendaftarkan diri dan sudah 903 wanita yang melakukan aborsi.
Sebenarnya, di situs web atau media sosial, nama klinik ini ialah 'Klinik Namoru' atau 'Klinik Steril'. Namun, klinik kemudian lebih terkenal sebagai 'Klinik Paseban' karena beralamat di Jl Paseban Raya, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan A tidak memiliki izin praktik kedokteran dan praktik ini juga tanpa izin.
"Tarif untuk janin satu bulan satu juta rupiah. Janin dua bulan seharga Rp2 juta. Janin tiga bulan seharga Rp3 juta, dan setelah umur tiga bulan tarif mulai dari rentang Rp4 juta sampai Rp15 juta ditambah biaya administrasi Rp300 ribu," jelas Yusri di Klinik Paseban, Jumat (14/2).
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr Weningtyas, mengatakan yang dilakukan oleh tersangka ialah sesuatu di luar kemanusiaan. "Tempat praktik di sini menyerupai rumah dan tidak berizin, STR (surat tanda registrasi) tidak ada, dan dokter serta bidan tidak punya surat izin praktik. Mereka akan dikenai UU Kesehatan No 36 Tahun 2004," papar Weningtyas. (And/J-2)
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved