Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana praktik aborsi ilegal di Klinik Paseban. Dalam kasus ini Subdit 3 Sumdaling Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka utama, yaitu A yang berperan sebagai dokter, RM sebagai bidan, dan SE sebagai karyawan.
Pada saat penggerbekan Selasa (11/2) lalu, ketiga tersangka sedang melakukan aborsi. Polisi menemukan dua janin berumur 6 bulan sebagai barang bukti.
Terungkapnya Klinik 'Paseban' ini berawal dari penyelidikan sebuah iklan di situs web dan laporan warga yang mencurigai klinik haram ini.
Tercatat ada 1.613 orang dari seluruh Indonesia yang mendaftarkan diri dan sudah 903 wanita yang melakukan aborsi.
Sebenarnya, di situs web atau media sosial, nama klinik ini ialah 'Klinik Namoru' atau 'Klinik Steril'. Namun, klinik kemudian lebih terkenal sebagai 'Klinik Paseban' karena beralamat di Jl Paseban Raya, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan A tidak memiliki izin praktik kedokteran dan praktik ini juga tanpa izin.
"Tarif untuk janin satu bulan satu juta rupiah. Janin dua bulan seharga Rp2 juta. Janin tiga bulan seharga Rp3 juta, dan setelah umur tiga bulan tarif mulai dari rentang Rp4 juta sampai Rp15 juta ditambah biaya administrasi Rp300 ribu," jelas Yusri di Klinik Paseban, Jumat (14/2).
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr Weningtyas, mengatakan yang dilakukan oleh tersangka ialah sesuatu di luar kemanusiaan. "Tempat praktik di sini menyerupai rumah dan tidak berizin, STR (surat tanda registrasi) tidak ada, dan dokter serta bidan tidak punya surat izin praktik. Mereka akan dikenai UU Kesehatan No 36 Tahun 2004," papar Weningtyas. (And/J-2)
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved