Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PENYIDIK Kejaksaan Negeri Kota Depok segera memeriksa para pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok periode 2010-2018. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
"Kami (Kejaksaan) akan memeriksa pejabat-pejabat di lingkungan DLHK Kota Depok untuk menjadi saksi dalam dugaan kasus pengadaan UPS (unit pengolahan sampah)," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok, Hary Palar, saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (14/2).
Menurutnya, kejaksaan selaku jaksa penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kepada pejabat DLHK Kota Depok. "Kami agendakan pemeriksaannya dalam waktu dekat. Jadi, saksi dari pejabat DLHK yang dipanggil merupakan pejabat pengguna anggaran," ujar Hary.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Depok, Murthada Sinuraya, mengungkapkan Pemerintah Kota Depok tahun 2010-2018 mengalokasikan APBD sebesar Rp17,5 miliar untuk membiayai pembangunan 35 unit UPS di 11 kecamatan.
Rinciannya, untuk pembangunan 1 UPS Rp500 juta. Jadi, untuk 35 UPS, totalnya Rp17,5 miliar. Namun, faktanya hanya 1 UPS yang dibangun, yaitu di Jalan Merdeka, Sukmajaya. Sebanyak 34 lainnya hanya dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. (KG/J-2)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved