Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Negeri Kota Depok segera memeriksa para pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok periode 2010-2018. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
"Kami (Kejaksaan) akan memeriksa pejabat-pejabat di lingkungan DLHK Kota Depok untuk menjadi saksi dalam dugaan kasus pengadaan UPS (unit pengolahan sampah)," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok, Hary Palar, saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (14/2).
Menurutnya, kejaksaan selaku jaksa penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kepada pejabat DLHK Kota Depok. "Kami agendakan pemeriksaannya dalam waktu dekat. Jadi, saksi dari pejabat DLHK yang dipanggil merupakan pejabat pengguna anggaran," ujar Hary.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Depok, Murthada Sinuraya, mengungkapkan Pemerintah Kota Depok tahun 2010-2018 mengalokasikan APBD sebesar Rp17,5 miliar untuk membiayai pembangunan 35 unit UPS di 11 kecamatan.
Rinciannya, untuk pembangunan 1 UPS Rp500 juta. Jadi, untuk 35 UPS, totalnya Rp17,5 miliar. Namun, faktanya hanya 1 UPS yang dibangun, yaitu di Jalan Merdeka, Sukmajaya. Sebanyak 34 lainnya hanya dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. (KG/J-2)
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved