Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DKI Berencana Pindahkan Ondel-ondel di Jalanan ke Kota Tua

Insi Nantika Jelita
14/2/2020 12:45
DKI Berencana Pindahkan Ondel-ondel di Jalanan ke Kota Tua
Pengamen ondel-ondel beraksi di kawasan Matraman, Jakarta.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menempatkan ondel-ondel pada kegiatan yang bersifat seremonial, festival, lebaran betawi, dan acara-acara lain. Hal itu lantaran ondel-ondel kerap dimanfaatkan untuk mengamen atau mengemis sehingga mengganggu ketertiban umum.

"Nanti, Dinas Kebudayaan akan menyiapkan tempat untuk memfasilitasi mereka-mereka yang menampilkan atraksi ondel-ondel, misalnya di Kota Tua. Kalau kita mau lihat ondel-ondel bisa di sana," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi.

Satpol PP juga akan menertibkan ondel-ondel yang mengamen.

Baca juga: Pro-Kontra Pengamen Ondel-Ondel

Arifin mengatakan dalam Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum pada pasal 40, setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.

"Itu jelas sudah disebutkan larangan mengamen dan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum itu. Tapi memang tidak spesifik menyebutkan ondel-ondel," ungkap Arifin.

Pemprov DKI juga akan melakukan pendataan dan inventarisasi untuk mengetahui seberapa banyak sanggar kesenian betawi dan pengrajin ondel-ondel.

Nantinya, ada surat edaran gubernur untuk disampaikan kepada wali kota, camat, lurah, rw, dan rt untuk mendata jumlah sanggar dan pengrajin yang ada di masing-masing wilayah dengan format yang ditentukan Dinas Kebudayaan DKI.

"Kami tidak menginginkan ondel-ondel yang merupakan ikon betawi itu direndahkan dalam bentuk kegiatan mengamen. Kami ingin memuliakan budaya betawi dengan menyiapkan tempat-tempat yang disiapkan oleh Dinas Kebudayaan," tandas Arifin. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya