Oknum Bank Jual Data SLIK OJK Rp100 Ribu per Nasabah

Tri Subarkah
05/2/2020 16:19
Oknum Bank Jual Data SLIK OJK Rp100 Ribu per Nasabah
Kriminalitas(Ilustrasi)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku pembobol rekening milik wartawan senior, Ilham Bintang, melakukan aksinya dengan menggunakan data yang didapat dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data dari OJK tersebut dijual kepada otak pembobolan seharga Rp100 ribu.

"Dia (Hendri Budi Kusumo) kan kerja di bank bagian IT (di Bank Bintara Pertama Sejahtera). Memang bank diberikan akses oleh OJK yaitu dipegang oleh direktur utama. Itu benar, tidak masalah sepanjang itu digunakan untuk internal," terang Kanit 2 Subdit 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Hendro Sukmono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/2).

Baca juga: Pembobol Rekening Ilham Bintang Curi Data SLIK OJK

Aksi tersebut dilakukan Hendri sejak Januari 2019. Untuk melancarkan aksinya, ia dibantu oleh dua orang, yakni Rifan, 24, dan Heni, 24.

"Awalnya dia buka akun Facebook jual beli SLIK OJK. Kemudian banyak yang menghubungi. Setelah itu akun dihapus, ya sudah beberapa orang yang menjadi langganan komunikasi terus," terang Hendro.

Hendri menjual SLIK OJK per data seharga Rp100 ribu sejak Januari 2019 sampai Desember 2019. Per tanggal 6 Januari, lanjut Hendro, harga tersebut diturunkan.

"Karena adanya banyak permintaan dari kelompok pelaku, diturunkan jadi Rp75 ribu per data. Rata-rata si oknum H, menjual per hari kurang lebih 50 data. Keuntungan yang kami rekap dari Januari 2019 sampai Februari 2020 sudah hampir sekitar Rp400-500 juta," papar Hendro.

Setiap bank, kata Hendro, memang mendapatkan akses SLIK OJK untuk mengetahui dan memprofiling calon nasabah. Misalnya, saat nasabah ingin mengajukan kartu kredit.

"Untuk mengetahui profil nasabah ini, diberikan akses untuk SLIK OJK, itu memang benar. Cuma oleh orang ini karena dia orang IT dia mendapatkan akses User ID dari direkturnya. Nah, salahnya oknum ini memperjualbelikan akses tersebut ke beberapa pihak yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Pertanyaannya nanti bagaimana pengawasannya baik dari internal direktur maupun ke OJK," tandas Hendro. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya