Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Bogor Kota menangkap puluhan pelajar pelaku tawuran. Setelah melakukan pemeriksaan, sebanyak 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun lebih..
Kapolres Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, mereka yang ditangkap adalah para pelaku utama tawuran dari tiga kejadian tawuran yang terjadi dalam dua minggu terakhir.
"Kejadian pertama di Cimahpar, Bogor Utara, pada Selasa (21/1), ada tiga korban yang salah satu tangan putus dan viral. Sembilan tersangka kita amankan," kata Kapolres Hendri usai rapat dan koordinasi tindak lanjut dan antisipasi tawuran di Kantor Wali Kota Bogor, Senin (27/1).
Dua kejadian lainnya, lanjut dia, satu di Bogor Utara dan satu di Bogor Tengah pada Sabtu (25/1) dini hari.
Ada satu korban mengalami luka di punggung saat tawuran di Tanah Baru, Bogor Utara. Ada tujuh orang ditangkap dan ditetapkan tersangka, proses hukumnya kini ditangani Polsek Bogor Utara.
Untuk kejadian yang di Bogor Tengah, satu orang meninggal dan satu pelajar luka berat. Ada empat orang ditangkap dan ditahan. Proses hukumnya kini ditangani Polsek Bogor Tengah.
"Jadi, secara umum pelaku-pelaku utama yang melakukan penusukan dan menyebabkan meninggal dunia sudah diamankan. Sekarang untuk yang di Bogor Tengah itu pelaku sampingan. Jadi dia ikutan,"jelasnya.
Pasal yang dikenakan 170, KUHP, dimana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka. Ancaman hukumannya selama 7 tahun lebih.
Mereka juga dijerat Pasal 351 ayat 2 yang melakukan penganiyaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancamannya 7 tahun lebih.
"Karena pelaku yang diamankan itu di atas 14 tahun, tapi masih jatuhnya anak, di bawah 18 tahun. Jadi berlaku sistem peradilan anak, dimana anak di atas umur 14 tahun yang melakukan tindak pidana dengan ancaman 7 tahun atau lebih, itu bisa dilakukan penahanan. Makanya kita tahan," tegasnya. (OL-13)
Sejumlah pelajar SD Kanisius Kenalan mengikuti prosesi jalan salib di kawasan Pegunungan Menoreh, Desa Kenalan, Borobudur, Magelang.
Belajar bukan sekadar menyimpan informasi di otak, melainkan bagaimana pengetahuan tersebut bisa diterapkan dalam berbagai situasi.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) menggelar kegiatan Ramadan Youth Camp 2026 di Aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat memantau peta sebaran kualitas tanah, mendapatkan rekomendasi perbaikan lahan, serta meninjau perubahan kesehatan tanah secara berkala.
AYIMUN Kelapa Gading Chapter mencatat antusiasme tinggi dari pelajar berbagai daerah. Dari 231 siswa yang mendaftar, sebanyak 158 siswa terpilih sebagai official delegates.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved