Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Gerindra, Syarif, angkat bicara soal proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang digugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami menghargai proses hukum judicial review seperti itu, kan kita negara hukum. Namun, saya melihat konstruksi hukumnya lemah," ujar Syarif saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (18/1).
Baca juga: Terlalu Lama, Proses Pemilihan Wagub DKI Digugat ke MK
Syarif menilai ada yang tidak sinkron perihal permohonan yang diajukan mahasiswa fakultas hukum Universitas Tarumanegara, Michael, 20, tersebut. Ia mengatakan dalam permohonannya, Michael meminta proses pemilihan wakil gubernur dilakukan secara pemilu. Namun, kata Syarif, kosongnya kursi wagub karena Sandiaga Uno yang mundur bukan dari hasil Pilgub.
"Kan pemilihan sekarang satu paket, gubernur dan wakil. Tidak satu satu kemudian terpilih satu karena mengundurkan diri. Ketentuan UU dilanjutkan fungsi jabatan sisanya dan menjadi hak partai pengusung (memilih wagub)," kata Syarif
"Kalau dilakukan pemilihan langsung enggak mungkin, berarti harus satu paket. Masa cuma wakil gubernur saja yang dipilih," lanjutnya
Ia menyatakan, alotnya proses pemilihan wagub DKI karena adanya problem politik antara Gerindra dan PKS. Proses pemilihan tersebut juga melalui tahapan di DPRD. Syarif juga tidak setuju soal isi permohonan Michael yang menyebut akibat tidak adanya wagub berakibat tergannggunya pembahasan anggaran 2020.
"Menurut saya enggak punya relevansi dengan problem yang ditutut. Kan ini proses politik yang memang UU itu mengatur pemilihan. Bukan kerugian atau tidak, itu kuantitatif. Dalam perspektif hukum kuantitatif biasanya tidak bisa diuji," tandas Syarif.
Baca juga: BPBD DKI Jakarta: Toa Peringatan Bencana tak Hanya untuk Banjir
Untuk diketahui, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Michael, 20, mengajukan gugatan pasal 176 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pegawai Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini lantaran menurut Michael, Pemilihan Wakil Gubernur DKI memakan waktu yang lama.
Hampir dua tahun kursi wakil gubernur DKI kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno yang mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2019. (OL-6)
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, dari karir militer cemerlang, kiprah politik, hingga terpilih menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia.
Warga menyampaikan bahwa mereka merasa sangat terbantu dengan kehadiran SPPG Terjun Medan Marelan dan Partai Gerindra.
Keberangkatan Mirwan bersama istrinya untuk menunaikan ibadah umrah memicu sorotan publik.
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8. Telusuri perjalanan karier militer, jejak politik, hingga visi Asta Cita untuk Indonesia Emas.
Dasco mengaku belum mengetahui apakah penolakan kader itu menjadi pertimbangan bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
FRAKSI Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan keberatan terhadap rencana pemotongan subsidi pangan murah sebesar Rp300 miliar dalam RAPBD DKI 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved