Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Tim Advokasi Class Action Telah Terima 400 pengaduan

Suryani Wandari Putri Pertiwi
09/1/2020 16:11
Tim Advokasi Class Action Telah Terima 400 pengaduan
Banjir bandang di Jakarta(Ist )

KERUGIAN pasca banjir tahun baru kemarin tak membuat warga Jakarta pasrah, setidaknya ratusan korban banjir telah mendaftarkan diri mengajukan class action atau gugatan perwakilan kelompok kepada Gubernur DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis, pihaknya telah menerima tuntutan dari warga Jakarta lebih dari 400.

"Pengaduan warga sampai tadi pagi sekitar 400an pengaduan, sekarang kami masih memverifikasi data pengaduan warga," kata Diarson, Kamis (9/1).

Angka itu bahkan bisa saja terus bertambah karena Tim Advokasi masih menerima tuntutan hingga hari ini.

Sementara itu, verifikasi itu dilakukan untuk memastikan gugatan tersebut memenuhi syarat seperti halnya kartu tanda penduduk (KTP), foto keadaan, nilai kerugian dan bukti-bukti lainnya.

Sebagaimana diketahui jika mengacu pada syarat mengajukan class action secara umum, pengajuan ini minimal harus berjumlah minimal sepuluh orang penggugat dengan fakta-fakta yang sama, kesamaan jenis tuntutan, kelayakan perwakilan dan pengajuan tuntutan atau petitim memgenai ganti rugi harus dijelaskan secara rinci.

Setelah verifikasi selesai, pihaknya akan mendaftarkan gugatan tersebut kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nilai ganti rugi yang diajukan pun mencapai Rp 1 triliun. (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik