Gedung Roboh Slipi, Tujuh Saksi Telah Diperiksa

Antara
09/1/2020 15:56
Gedung Roboh Slipi, Tujuh Saksi Telah Diperiksa
Gedung roboh di Slipi Jakarta(Antara)

TUJUH orang saksi telah diperiksa terkait kasus robohnya gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah (Slipi), Jakarta Barat.

''Sudah ada tujuh saksi yang sudah kita periksa. Pertama tiga saksi yang sudah kita periksa, lalu ada penambahan pemilik gedung itu
sendiri,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (9/1).

Yusri mengungkapkan, pemilik gedung telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui jika pemilik saat ini membeli gedung tersebut pada 1997.
 
''Tapi setelah itu kosong selama tiga tahun, lalu sempat disewa oleh pihak lain kurang lebih empat tahun. Baru 2012 disewa Alfa Mart dan
diperpanjang lagi sampai 2022,'' ujar Yusri.
 
Pihak kepolisian sebelumnya mengatakan pihaknya merekomendasikan agar gedung empat lantai yang roboh di itu diratakan sepenuhnya.
 
''Merekomendasikan kepada pemerintah kota karena memang struktur bangunan sudah tidak bisa lagi dipertahankan, harus sesegera mungkin dirobohkan ini demi untuk menjaga keselamatan masyarakat,'' tegasnya.
 
Yusri berharap rekomendasi tersebut segara ditindaklanjuti dan segera dilaksanakan demi keamanan masyarakat.
 
Gedung tersebut pada Senin (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB roboh. Gedung tersebut runtuh dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung.
 
Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.
 
Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan berhasil dievakuasi dan telah dibawa RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta. (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya