Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdurrahman Suhaimi, menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat yang menyatakan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dicoret dari bursa calon wakil gubernur DKI.
"Setahu saya surat resminya belum sampai ke kita. Saya tahu dari media saja. Kalau patokan kami tetap dari surat resminya," ujar Suhaimi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (7/1).
Baca juga: Ke Presiden, Kades Harkatjaya Bogor Minta Warganya Direlokasi
Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman menyatakan Syaikhu dicoret dari kursi wagub DKI. Tinggal nama Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Agung Yulianto yang tersisa.
"Kami kan menunggu surat resminya dulu. Intinya surat yang lama itu (menyatakan nama cawagub dari PKS) masih Pak Agung dan Pak Syaikhu," tutur Suhaimi.
Suhaimi juga enggan menanggapi soal peluang bagi pihak eksternal untuk dicalonkan sebagai wakil gubernur DKI Jakarta dari PKS. Ia bersikeras bahwa sebelum ada surat resmi dari DPP PKS, dua nama lama itu masih resmi jadi cawagub DKI.
"Selama belum ada surat resminya yang membatalkan itu, maknanya belum ada. Patokan kami disitu. Kalau ada perubahan (nama cawagub) itu harus ada surat resmi yang ditandatangani Ketua Partai (PKS)," tandas Suhaimi. (OL-6)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved