Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

1 Juli, Larangan Plastik Sekali Pakai di Jakarta Mulai Berlaku

Insi Nantika Jelita
07/1/2020 12:28
1 Juli, Larangan Plastik Sekali Pakai di Jakarta Mulai Berlaku
Kantong Plastik(Ilustrasi MI)

PEMERINTAH Provinsi (pemprov) DKI Jakarta resmi mengeluarkan aturan larangan penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini tertuang dalam peraturan gubernur (pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

"Pergubnya sudah diundangkan sejak 31 Desember 2019. Enam bulan ini masih sosialisasi. Nanti 1 Juli efektif berlaku aturannya," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih saat dihubungi, Jakarta, Selasa (7/1).

Dalam pergub tersebut, pada Bab III mengenai Pelaksanaan Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, Pasal 5 ayat 1 berbunyi; pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat wajib menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

Baca juga: Akhirnya, Pergub Pengurangan Sampah Plastik Disahkan

Lalu pada ayat 2 berbunyi; pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat dilarang menggunakan kantong belanja plastik sekali pakai.

"Yang dilarang ini kan kantong belanja plastik sekali pakai, itu yang dibatasi dan dilarang. Alternatifnya pakai kantong belanja ramah lingkungan. Jangan sekali belanja dapat kantong terus dibuang," tegas Andono.

Ia juga menuturkan di setiap pusat perbelanjaan, toko swalayan atau pasar rakyat, harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan. Hal itu tertuang dalam Pasal 9 ayat 1 a dan pada ayat 1 b berbunyi penyediaan kantong belanja ramah lingkungan secara tidak gratis dan berada di dekat kasir transaksi pembayaran.

"Aturan ini berlaku semuanya (mall, toko perbelanjaan atau pasar)," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya