Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi class action warga korban akibat bencana banjir melanda Jakarta selama satu pekan terakhir, kata Kepala Biro Hukum DKI, Yayan Yuhanah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/1).
Yayan mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait class action tersebut.
"Belum. Belum iya," kata Yayan.
Kalau pun gugatan tersebut jadi dilayangkan warga Jakarta yang terkena banjir, maka pihaknya siap menghadapi class action tersebut.
"Ya kita hadapilah. Ada gugatan masak kita lari," ujar Yayan.
Menurut dia, setiap orang punya hak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Apalagi pengadilan tidak boleh menolak gugatan yang diajukan warga.
"Iya, namanya setiap orang punya hak untuk mengajukan gugatan di pengadilan. Kan pengadilan juga prinsipnya enggak boleh nolak gugatan. Kita juga enggak bisa lari dari gugatan. Ya harus kita hadapi," jelas Yayan.
Dia menambahkan, class action terkait banjir tidak pertama kali dihadapi Pemprov DKI. Pada 2007, Pemprov DKI menghadapi gugatan warga terkait banjir. Pemprov DKI menang menghadapi gugatan tersebut.
"Dulu ada. Tahun 2007, kalau enggak salah. Menang deh, menang. Iya, class action kayak gini juga," ungkap Yayan.
Baca juga: Perlu Langkah Radikal dari Hulu dan Hilir Tangani Banjir Jakarta
Seperti diberitakan, sejumlah warga Jakarta yang jadi korban banjir pada 1 Januari 2020 akan menggugat Pemprov DKI Jakarta secara perdata di pengadilan.
Rencana gugatan difasilitasi Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020. Mereka akan melayangkan gugatan dengan mekanisme class action atau gugatan perwakilan kelompok terhadap Pemprov DKI Jakarta.
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Alvon Kurnia Palma, Minggu (5/1/2020), mengatakan, pihaknya mengajak warga Jakarta yang merasa dirugikan secara material dan imaterial akibat banjir untuk menggugat secara perdata Pemprov DKI.
Pemprov dinilai lalai dan tidak mampu mengatasi permasalahan banjir di Jakarta.
"Kami menilai banyaknya permasalahan yang terjadi, kemudian begitu besarnya kerugian yang diterima masyarakat akibat dari suatu dugaan perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan. Sebab itu, kami mengajak teman-teman yang lain (korban banjir) untuk melakukan gugatan class action ini sendiri," kata Alvon.
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, menyatakan, pihaknya mendukung warga korban banjir mengajukan class action terhadap Pemprov DKI. Karena warga mengalami kerugian selama lima hari banjir.
"Ya itu kan hak masyarakat. Silakan saja masyarakat yang merasa dirugikan melayangkan gugatan ke pengadilan," kata Prasetio, di DPRD DKI Jakarta, Senin.
Menurut dia, class action bukan masalah tidak boleh atau boleh, melainkan lebih kepada hak warga untuk mendapatkan keadilan atas kerugian yang mereka alami.
"Apalagi warga menilai bencana banjir yang terjadi hampir merata di lima wilayah Jakarta disebabkan Pemprov DKI tidak cepat tanggap darurat dalam mengantisipasi banjir. Dan persiapan dalam penanganan banjir tidak ada. Sehingga bencana banjir terjadi pada tahun ini," ujar Prasetio. (OL-1)
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendapatkan dukungan positif dari kalangan legislator.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, pada Senin (18/8) sore hingga malam hari, mengakibatkan banjir yang merendam puluhan rumah warga.
Banjir besar di Potiskum, Nigeria, merusak ratusan rumah dan memaksa ratusan warga mengungsi.
Mou diteken antara Pemkab Bogor- Pemkab Jawa Barat (Jabar)- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), di Pendopo Bupati Cianjur, Selasa (12/8).
Dari Pemkab Bogor, penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan dari Provinsi Jabar oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM (Kang Dedi Mulyadi).
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai potensi banjir di wilayah Jabodetabek.
Untuk kota-kota besar di Indonesia, akan mengalami potensi berawan, berawan tebal, cerah berawan, hujan ringan, hujan sedang, hingga hujan disertai petir
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved