Kapolda Metro Jaya Tuntut Penanganan Kasus Siber Maksimal

Candra Yuri Nuralam
04/1/2020 09:45
Kapolda Metro Jaya Tuntut Penanganan Kasus Siber Maksimal
Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono(MI/Andri Widiyanto)

SUBDIT Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dituntut bekerja optimal. Semua personel harus meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme mereka. Semangat itu berbarengan dengan adanya gedung baru yang dilengkapi peralatan modern.

"Sehingga pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin maksimal," kata Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/1).

Peralatan canggih, terang dia, mempermudah Polda Metro Jaya menangani kasus. Terlebih, polisi siber berperan penting memberantas penyebaran berita bohong, ujaran kebencian lewat media sosial, dan penipuan elektronik melalui e-commerce.

Baca juga: Subdit Siber Metro Jaya Garda Terdepan Atasi Kejahatan Siber

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan Polda Metro Jaya menangani 2.800 kasus siber setiap tahunnya. Kasus yang ditangani semakin rumit seiring perkembangan zaman.

Ia beharap gedung baru dan fasilitas canggih bisa menghadirkan rasa aman dan nyaman masyarakat. Kepuasan masyarakat harus menjadi tujuan utama semua personel kepolisian.

"Diharapkan dengan adanya fasilitas ruang pemberkasan, ruang penyelidikan online, dan ruang khusus penanganan terhadap anak yang jadi korban kejahatan pornografi online, dapat meningkatkan kinerja anggota dan meningkatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat," ujar Iwan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya