Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ini, Senin (30/12), menjadi hari terakhir program keringanan pajak kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta. Untuk memfasilitasi warga yang hendak membayar tunggakan pajak, kantor Samsat Induk Jakarta akan buka hingga pukul 20.00 WIB.
Sementara Samsat di tingkat kecamatan akan buka sampai pukul 15.00 WIB. Untuk gerai samsat di pusat perbelanjaan buka sampai pukul 14.00 WIB.
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk segera memanfaatkan Program Keringanan Pajak Daerah yang berakhir hari ini.
"Bagi warga DKI Jakarta segera manfaatkan Program Keringanan Pajak Daerah yang berlaku hingga 30 Desember 2019, karena pada 2020 akan dilakukan penegakkan pajak, artinya kami akan lakukan pemasangan tanda tunggakkan pajak daerah hingga dilakukan sita pada objek pajak daerah yang menunggak," kata Kepala BPRD DKI Faisal Syafruddin dalam keterangan resminya, Senin (30/12).
Adapun keringanan pajak yang diterapkan ialah Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB ke-2 sampai dengan tahun 2012 diberikan keringanan sebesar 50%, tahun 2013 sampai dengan 2016 diberikan keringanan sebesar 25% dan sanksi adminsitrasi dihapuskan.
Baca juga: Dua Hari Lagi berakhir Keringanan Pajak di DKI
Tunggakan Pokok PBB-P2 dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 diberikan keringanan sebesar 25% dan sanksi adminstrasi sampai dengan tahun 2018 dihapuskan, Penghapusan Sanksi Adminsitrasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB ke-2 yang terhutang sampai dengan tahun 2019.
Kemudian, penghapusan Sanksi Administrasi terhadap Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran dan Pajak Reklame yang terutang sampai dengan tahun 2018 dan Penghapusan Sanksi Administrasi untuk PBB-P2 tahun pajak sampai dengan tahun 2018.
Selanjutnya, tahun depan BPRD akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, KPK RI dan Kejati DKI Jakarta menindak para penunggak pajak lewat pemasangan stiker dan plang, pemberian surat penyitaan, penghapusan registrasi nomor polisi kendaraan, hingga penundaan dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha yang masih menunggak pajak.(OL-5)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved