Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lulung Sebut Bamus Betawi Siapkan Dana Rp10 M

Insi Nantika Jelita
26/12/2019 16:33
Lulung Sebut Bamus Betawi Siapkan Dana Rp10 M
Abraham Lunggana(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

KETUA Umum Badan Musyawarah atau Bamus Betawi Abraham Lunggana mengaku legawa tidak menerima dana hibah dari APBD DKI 2020. Pagi ini, ia bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah untuk menjelaskan pihaknya akan menyiapkan dana Rp10 miliar secara mandiri.

"Kami lurusin ke Pak Sekda, 'Pak Sekda saya pastikan saya mengerti anggaran DKI sedang defisit, saya siap tidak menerima hibah tahun ini dan saya siap dengan uang saya dan teman-teman buat program bamus betawi tahun 2020 sebesar Rp10 miliar," kata Lulung sapaan akrab Abraham Lunggana di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/12).

Lulung menjelaskan kegiatan apa saja yang akan dilakukan oleh Bamus Betawi. Pada awal bulan 2020, pihaknya akan melaunching Tabungan Umrah Bamus Betawi. Kegiatan berikutnya ialah Festival Palang Pintu, kegiatan Festival Kerak Telor, Festival Kampung Betawi dan Lebaran Betawi.

"Jadi kita tidak pernah mau  berhenti menjalankan program sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, kemudian ada pergub festival seni budaya juga disepanjang tahun," ungkap Lulung.

Baca juga: Satpol PP Gandeng Bamus Betawi

Lebih lanjut, Lulung mempertanyakan mengenai dualisme kepengurusan Bamus. Ia mengatakan dari surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor SK: AHU-0004530.AH.01.07 Tahun 2019 tentang Badan Hukum perkumpulan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, menyatakan Ketua Umum adalah Lulung.

Menurutnya, apabila ada pihak yang tidak suka dengan keputusan tersebut, maka bisa dilakukan mubes untuk mencari pimpinan Bamus.

"Saya tanyakan dua kubu yang mana? Kalau saya mau melaporkan ke polisi sudah bisa karena saya yang mendapatkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM," tukas Lulung.

"Secara organisasi baik kemasyarakatan, RW, maupun pemerintah, kita menilai secara arif lah. Artinya begini, secara internal Anies itu punya anak buah. Dia boleh mengevaluasi, dia boleh saja mengganti orang, selama orang itu bisa dievaluasi dan punya kepentingan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya