Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEPALA Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga membenarkan ada razia di Diskotek Colosseum. Pihaknya sudah memberikan rekomendasi terhadap tiga tempat usaha hiburan malam menyusul temuan penyalahgunaan narkoba.
"Kalau peredaran (narkoba) di situ enggak ada yang beredar, enggak ada. Di situ (Diskotek Colosseum) penggunaan (narkoba) saja. Dibawa dari luar dipakai di dalam situ, (jenisnya) inex," ungkap Tagam saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Selasa (17/12).
BNNP DKI sebelumnya melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Dua tempat lainnya ialah diskotek Olympic dan Paragon.
Kemudian, Tagam memastikan pihak managemen Diskotek Colosseum tidak terlibat dalam razia narkoba tersebut.
Baca juga: Soal Colosseum, Anies Dituding Korbankan Anak Buah
"Bukan penangkapan, ditemukan (narkoba). Penggunanya kita rehabilitasi, kan itu enggak boleh diekspos kan. Terus management (Diskotek Colosseum) enggak ada yang terlibat. Intinya, ada razia di klub itu," terang Tagam.
Menurut Tagam, rekomendasi berdasarkan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bagaimana mencegah merehabilitasi dan pemberantasan.
"Kemudian dalam hal itu kita laksanakan kajian yang kita temukan pengguna direhabilitasi. Kemudian kita sampaikan operasi kita kepada pimpinan kepada kepala BNN RI dan pemilik wilayah pemprov DKI Jakarta," kata Tagam.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut penghargaan Adikarya Wisata ke Diskotek Colosseum. Alasannya, berdasarkan rekomendasi BNNP DKI.
Pencabutan penghargaan itu disampaikan Sekretaris Daerah Saefullah dalam konferensi pers (16/12) kemarin. Tagam menanggapi pihaknya tidak memiliki keewenangan menutup klub malam.
"Saya enggak punya kewenangan menutup diskotek. Surat itu saya tujukan kepada Pemprov DKI, isinya tentang pekerjaan yang saya lakukan. Isinya apa, tanya ke yang menerima surat saya karena suratnya saya kasih ke sana," tandasnya. (OL-2)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved