Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pemprov DKI Pecat PNS yang Instruksikan PJLP Nyebur Got

Putri Anisa Yulian
16/12/2019 13:26
Pemprov DKI Pecat PNS yang Instruksikan PJLP Nyebur Got
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Dok MI)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam aksi di video Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorang (PJLP) menceburkan diri di saluran air.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menginstruksikan pemeriksaan saat mendapati laporan kejadian itu. Pemecatan itu diputuskan setelah langkah pemeriksaan yang ditempuh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI serta Inspektorat DKI.

"Hasil pemeriksaan sudah selesai. Dan mereka terbukti, karena itu mereka akan dibebastugaskan. Kalau kemarin nonaktif, sekarang akan dibebastugaskan," kata Anies usai menghadiri pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, Senin (16/12).

Peristiwa ini kata Anies harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk tetap menjaga norma dan cara yang beradab dalam setiap kondisi.

"Kebiasaan kebiasan apapun, yang dilakukan dimana pun, walaupun sudah berkali-kali kalau itu tidak menjaga prinsip keberedaaban maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," kata Anies.

Warga yang menyaksikan atau yang menjadi korban pun bisa melaporkan bisa hal serupa terjadi.

"Begitu ada laporan kita langsung proses," ungkapnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan video belasan PJLP Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat menceburkan diri ke got diduga sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak. BKD DKI pun telah bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Jelambar karena diduga ada pelanggaran prosedur perekrutan PJLP.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya