Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis memimpin upacara serah terima jabatan terhadap 13 perwira tinggi (pati) Polri, Senin (16/12) pagi, di Gedung Bareskrim Polri Jakarta.
Upacara sertijab tersebut berdasarkan surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019 yang ditandatangi Kepala Polri Bidang SDM Irjen Eko Indra Heri.
Berikut adalah 13 pati yang dilantik hari ini:
1. Komjen Firli Bahuri menjadi Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri
2. Irjen Agus Andrianto menjadi Kabaharkam.
3. Irjen Martuani Sormin Siregar menjadi Kapolda Sumatera Utara.
4. Irjen Listyo Sigit menjadi Kabareskrim.
5. Brigjen Herry Rudolf Nahak menjadi Asops Kapolri.
6. Brigjen Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Papua Barat.
7. Irjen Ahmad Dofiri menjadi Asslog Kapolri.
8. Irjen Asep Suhendar menjadi Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.
9. Irjen Fakhrizal menjadi Anjak Utama Baharkam.
10. Irjen Toni Harmanto menjadi Kapolda Sumatera Barat.
11. Irjen Lukman Wahyu Hariyanto menjadi Analis Kebijakan Utama Sabhara Baharkam Polri.
12. Brigjen Syafril Nursal menjadi Kapolda Sulawesi Tengah.
13. Brigjen Ignasius Sigit Widiatmono menjadi Kadivpropam Polri.
Baca juga: Listyo Sigit Resmi jadi Kabareskrim
Idham memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti langsung oleh para perwira tinggi.
"Demi Allah saya bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Idham menuntun sumpah.
Para pati yang baru dilantik juga berjanji menjunjung tinggi pedoman hidup Tri Brata serta pedoman kerja Catur Prasetya saat bertugas.(OL-5)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved