Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PARA penunggak pajak kendaraan mobil mewah dikejar hingga ke mal Puri Indah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Samsat Jakarta Barat, hari ini.
Dimulai sejak pukul 14.30 WIB, menghabiskan waktu sekitar 1,5 jam, tim BPRD dan Samsat Jakarta Barat berhasil menemukan delapan kendaraan mewah yang menunggak pajak.
Delapan mobil yang kedapatan menunggak pajak tersebut ialah Lexus hitam (B 1646 BJJ); Toyota Alphard hitam (B 167 STN); Honda H-RV hitam (B 125 SLV); Toyota Fortuner putih (B 1973 UJP); Toyota Agya TRD S hitam (B 2991 BOP); Toyota Agya putih (B 1845 PRN), dan Nissan Grand Livina silver (B 1750 SVC) yang ditemukan di berbagai lantai gedung parkir.
Mobil-mobil tersebut diketahui menunggak pajak setelah dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi BPRD Mobile dan segera ditempeli stiker penunggakan pajak berwarna merah di kacanya serta disisipi surat pemberitahuan penunggakan pajak pada wiper-nya.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Joko Pujiyanto, menjelaskan, total kerugian dari penunggakan pajak delapan mobil itu senilai Rp25 juta.
"Kami imbau kepada pemilik kendaraan yang belum lakukan daftar ulang, segera bayar kewajiban anda karena sampai 30 Desember ada penghapusan sanksi dan peringanan pokok terhadap BBN (Bea Balik Nama). Jadi kami beri kesempatan untuk penghapusan sanksinya," kata Joko di lokasi.
Baca juga: Pemprov Jabar Bentuk Tim Khusus Tangani Pencemaran Kali Bekasi
Hingga akhir tahun ini, Joko mengatakan masih ada Rp7 miliar potensi pajak kendaraan yang belum didapatkan Pemkot Jakarta Barat untuk kendaraan mewah.
"Jadi sampai saat ini masih jauh dari target, maka kami imbau terus kepada pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya," ujar Joko.
Secara total, hingga saat ini, tersisa sekitar 1.100 unit yang masih menunggak dengan potensi penerimaan sekitar Rp37 miliar di Jakarta.
Sebelumnya, untuk menagih pajak kendaraan dari mobil mewah yang masih menunggak, BPRD memiliki strategi dengan menempelkan stiker bagi para penunggak pajak.
Kepala BPRD, Faisal Syafruddin, mengatakan, sedang mengejar target pembayaran pajak sebesar Rp44,54 triliun. Salah satu yang dikejar ialah penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini jumlah tunggakannya sekitar Rp2 triliun.
"Tidak hanya mobil mewah, seluruh mobil yang menunggak di DKI jakarta akan kita ditempeli stiker," kata Faisal di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (5/12). (OL-1)
MERCEDES-Benz telah mengumumkan penarikan kembali kendaraan di Amerika Serikat, yang berdampak pada 15.502 kendaraan model GLC produksi tahun 2019 sampai 2022.
Ingin punya moge tapi dana terbatas? Berikut daftar moge yang bisa dibeli di bawah Rp100 juta.
Sebanyak 10 jenis kendaraan listrik lini teranyar dipamerkan, seperti Hyundai, Mercedes-Benz, Wuling, Citroen, Kia, Chery, Neta, Mini, MG, hingga BMW di BCA Expo 2023.
Golf & Garage yang berada di Pluit, Jakarta Utara, hadir denga menyajikan konsep unik "3 in 1" yakni memadukan showroom mobil mewah, golf simulator, serta kitchen & bar.
Pelat nomor polisi mobil merek Rubicon ini semula menggunakan B 120 DEN, padahal aslinya menggunakan nomor B 2571 PBP.
Kendaraan tipe 296 GTS diluncurkan, sebuah berlinetta spider baru bermesin tengah-belakang keluaran Ferrari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved