Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Razia ke Mal, BPRD Temukan Alphard Tunggak Pajak Rp28 Juta

Putri Anisa Yuliani
11/12/2019 21:05
Razia ke Mal, BPRD Temukan Alphard Tunggak Pajak Rp28 Juta
Razia ke Mal, BPRD Temukan Alphard Tunggak Pajak Rp28 Juta(ANTARA)

BADAN Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali melakukan razia pajak kendaraan bermotor. Jika pada sebelumnya razia dilakukan dengan metode pintu ke pintu serta di parkir apartemen, kali ini razia dilakukan di parkiran mal.

Razia pajak kendaraan dilakukan di area parkiran Mal Grand Indonesia lantai 7. Dalam melakukan razia ini, tim dari BPRD DKI Jakarta dan Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan telah mengantongi izin dari pengelola. Sementara, dari hasil razia, ditemukan beberapa kendaraan yang belum membayar pajak.

"Hari ini kami melakukan razia di mal Jakarta terhadap mobil-mobil mewah yang belum membayar pajaknya. Salah satu temuan kami hari ini, satu unit Alphard yang belum membayar pajak Rp28 juta. Dan kami harapkan kepada pemilik kendaraan segera untuk melunasi kewajibannya," kata Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin, di Jakarta, Rabu (11/12).

Dari razia ini, BPRD juga menemukan beberapa mobil mewah yang setelah dicek datanya ternyata menunggak pembayaran pajak. Beberapa kendaraan mewah tersebut antara lain seperti BMW 5201 keluaran 2016, lalu ada Mercedes-Benz S 500 L 2008, Toyota Alphard 2015, dan Mercedes-Benz C250. Keempat mobil tersebut langsung dipasangi stiker penanda objek pajak.


Baca juga: Diketok DPRD, Ini 26 Raperda DKI yang Dibahas Tahun Depan


"Setelah dipasangi stiker, kami akan beri peringatan kepada pemilik kendaraan. Setelah kami beri peringatan, dia tidak bayar juga. Maka dengan surat paksa, kita bisa sita mobilnya atau kita lelang," ujar Faisal.

Tak hanya di Mal Grand Indonesia, penyisiran juga dilakukan di area parkiran Mall Plaza Indonesia. Lagi-lagi BPRD kembali menemukan mobil yang pemiliknya belum membayar pajak.

Contohnya seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Chrysler 300c, yang setelah ditelusuri datanya, pajak dan STNK nya ternyata sudah habis sejak Mei 2019.

"Kami akan terus lakukan razia seperti ini sampai pemilik mobil mewah membayar pajak seluruhnya," pungkas Faisal. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya