Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali melakukan razia pajak kendaraan bermotor. Jika pada sebelumnya razia dilakukan dengan metode pintu ke pintu serta di parkir apartemen, kali ini razia dilakukan di parkiran mal.
Razia pajak kendaraan dilakukan di area parkiran Mal Grand Indonesia lantai 7. Dalam melakukan razia ini, tim dari BPRD DKI Jakarta dan Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan telah mengantongi izin dari pengelola. Sementara, dari hasil razia, ditemukan beberapa kendaraan yang belum membayar pajak.
"Hari ini kami melakukan razia di mal Jakarta terhadap mobil-mobil mewah yang belum membayar pajaknya. Salah satu temuan kami hari ini, satu unit Alphard yang belum membayar pajak Rp28 juta. Dan kami harapkan kepada pemilik kendaraan segera untuk melunasi kewajibannya," kata Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin, di Jakarta, Rabu (11/12).
Dari razia ini, BPRD juga menemukan beberapa mobil mewah yang setelah dicek datanya ternyata menunggak pembayaran pajak. Beberapa kendaraan mewah tersebut antara lain seperti BMW 5201 keluaran 2016, lalu ada Mercedes-Benz S 500 L 2008, Toyota Alphard 2015, dan Mercedes-Benz C250. Keempat mobil tersebut langsung dipasangi stiker penanda objek pajak.
Baca juga: Diketok DPRD, Ini 26 Raperda DKI yang Dibahas Tahun Depan
"Setelah dipasangi stiker, kami akan beri peringatan kepada pemilik kendaraan. Setelah kami beri peringatan, dia tidak bayar juga. Maka dengan surat paksa, kita bisa sita mobilnya atau kita lelang," ujar Faisal.
Tak hanya di Mal Grand Indonesia, penyisiran juga dilakukan di area parkiran Mall Plaza Indonesia. Lagi-lagi BPRD kembali menemukan mobil yang pemiliknya belum membayar pajak.
Contohnya seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Chrysler 300c, yang setelah ditelusuri datanya, pajak dan STNK nya ternyata sudah habis sejak Mei 2019.
"Kami akan terus lakukan razia seperti ini sampai pemilik mobil mewah membayar pajak seluruhnya," pungkas Faisal. (OL-1)
MERCEDES-Benz telah mengumumkan penarikan kembali kendaraan di Amerika Serikat, yang berdampak pada 15.502 kendaraan model GLC produksi tahun 2019 sampai 2022.
Ingin punya moge tapi dana terbatas? Berikut daftar moge yang bisa dibeli di bawah Rp100 juta.
Sebanyak 10 jenis kendaraan listrik lini teranyar dipamerkan, seperti Hyundai, Mercedes-Benz, Wuling, Citroen, Kia, Chery, Neta, Mini, MG, hingga BMW di BCA Expo 2023.
Golf & Garage yang berada di Pluit, Jakarta Utara, hadir denga menyajikan konsep unik "3 in 1" yakni memadukan showroom mobil mewah, golf simulator, serta kitchen & bar.
Pelat nomor polisi mobil merek Rubicon ini semula menggunakan B 120 DEN, padahal aslinya menggunakan nomor B 2571 PBP.
Kendaraan tipe 296 GTS diluncurkan, sebuah berlinetta spider baru bermesin tengah-belakang keluaran Ferrari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved