Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
SEBANYAK 1.100 pemilik mobil mewah menunggak pembayaran pajak. Tidak sampai setengah pemilik mobil mewah taat bayar pajak.
"Mobil mewah dari 1.500 kemarin (per November 2019), sudah tinggal 1.100 kendaraan. Kurang lebih Rp11 miliar sudah masuk, kita kejar Rp37 miliar lagi," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
Faisal mengatakan para penunggak pajak kebanyakan berdomisili di Jakarta Utara. Rata-rata penunggakan pembayaran pajak selama dua sampai tiga tahun.
Faisal juga mengatakan pihaknya akan menyambangi rumah para pemilik mobil mewah itu untuk mengingatkan pembayaran pajak. Hal itu dilakukan karena banyak pemilik mobil mewah terlalu sibuk dan lupa membayar pajak.
Baca juga: 9 Hari Penindakan Jalur Sepeda, Polisi Tindak 594 Pelanggar
"Kita mulai dari Jakarta Selatan. Nanti, kita bergerak untuk seluruh DKI Jakarta. Kemungkinan besok kita akan ke Jakarta Utara. Kita bergerak, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang penunggak mobil mewah ini bisa membayar pajak mereka," ujar Faisal.
Saat menyambangi para pemilik mobil itu, pihak pajak akan mengingatkan sanksi bagi para pemilik. Salah satunya adalah dengan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Rencana pemblokiran STNK ini juga sudah dikoordinasikan dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Faisal menyebut pihaknya tinggal memberitahukan nomor polisi kendaraan tersebut dan langsung ditindak oleh Polda Metro.
"Kita blokir, begitu kita blokir, dia tidak melakukan perpanjangan STNK-nya," ujar Faisal.
Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI Friesmount Wongso mengatakan mobil yang menunggak pajak akan ditempeli stiker. Penempelan stiker ini dilakukan kepada seluruh kendaraan.
"Kita akan melakukan penindakan dengan menempel stiker bahwa kendaraan tersebut belum bayar pajak," ucap Friestmount.
Pihak pajak yang mendatangi pemilik mobil pun akan langsung menempeli stiker nunggak pajak. Pemilik dilarang mencopot stiker tersebut.
"Ada sanksinya berupa (tindak) pidana pengrusakan segel," tutur Friestmount.
Sebanyak 150 dari 1.100 mobil mewah menggunakan nama orang lain untuk menghindari pajak. Padahal, hingga saat ini, sudah ada 30 ribu kendaraan mewah yang diblokir atas hal tersebut.
"Dengan sistem blokir, kepada pemilik kendaraan yang telah diblokir untuk segera melakukan balik nama (menggunakan nama sendiri) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka," ujar Faisal.
Friestmount mengatakan tindakan itu bisa saja masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasalnya, penggunaan identitas kendaraan bermotor dengan meminjam data orang lain merupakan pelanggaran.
Namun, hal ini butuh penyelidikan lanjutan. KPK dan pihak pajak akan menanyai pemilik mobil terlebih dahulu.
"Kalau di TPPU Pasal 5, dia terlibat kalau dianggap menggunakan identitasnya. Kalau hasil-hasilnya dia pencucian, bisa kena dampaknya. Nanti kan diperiksa," tutur Friestmount. (OL-2)
MOBIL listrik ini memperketat keselamatan penggunanya selama berkendara melalui beberapa fitur yang menggunakan teknologi canggih dengan performa tinggi.
Jika membeli mobil baru tidak mampu, ada OLXmobbi, platform jual beli mobil bekas.
Dengan harga beli yang kompetitif dan biaya operasional lebih murah, adopsi mobil listrik diyakini akan semakin meluas.
Xpeng X9 merupakan multi purpose vehicle (MPV) yang dirancang untuk memenuhi perjalanan kebutuhan kegiatan harian.
Sedikitnya empat orang dilarikan ke rumah sakit setelah sebuah mobil berwarna gelap menabrak kerumuman pendukung yang tengah merayakan gelar juara Liverpool.
Rachmat Gobel menaiki mobil berbahan bakar hidrogen yang dipamerkan dalam acara tersebut. Mobil hidrogen tersebut diproduksi oleh Toyota. Ada dua jenis, yaitu Crown dan Mirai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved