Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membeberkan isi pesan grup Whatsapp geng motor usai meninggalnya Herly Suprapto, 27, akibat dibacok teman satu bengkelnya di Jalan Sunter Kangkungan, Jakarta Utara, Minggu (24/11).
Sebelum tewas dibacok oleh FI, 16, antara korban dan pelaku sudah berjanjian untuk melakukan tawuran antara masing-masing geng motor. Hal ini direncanakan di grup WA mereka.
Dari peristiwa tersebut, Polres Jakarta Utara mengamankan 8 orang dan dua di antaranya, FI dan FA, ditetapkan sebagai tersangka pembacokan yang menewaskan Herly. Kedua tersangka ini masih berumur di bawah 17 tahun.
"Yang menarik dalam pengungkapan kasus ini, kami menemukan fakta di dalam grup WhatsApp mereka bahwa mereka mengatakan tawuran ini sebagai hiburan. Jadi walaupun sudah ada yang meninggal mereka masih menghendaki adanya tawuran lagi," kata Budhi Herdi Susianto, Selasa (26/11).
Baca juga: Enam Pelaku Tawuran Diamankan
Secara terbuka kepada awak media, Budhi juga membeberkan isi pesan grup WhatsApp para pelaku.
"Makasih hiburannya ya, persahabatan, jangan ada dendam di antara kita," ujar Budhi membacakan isi pesan Grup WA pelaku kepada anggota grup lainnya.
Setelah mengetahui korban Herly Suprapto meninggal akibat bacokan tersangka FI, tersangka masih ingin merencanakan aksi tawuran kembali terhadap anggota grup. Budhi pun lanjut mengungkapkan isi pesan lainnya.
"Gila temen gue, koma satu ya nggak apa-apa next time kita lanjut," tulis pesan tersangka di Grup WA.
Melihat isi pesan grup WA tersangka, Budhi menjelaskan fenomena tersebut harus disikapi dengan baik.
"Jangan sampai nanti generasi muda kita begitu karena kita tahu korbannya rata-rata masih dibawah umur. Ini salah pergaulan maupun salah dalam memilih teman sehingga terjadi hal-hal pelanggaran hukum yang merugikan mereka," jelas Budhi.
Menurutnya, sikap anak remaja yang senang mencari keributan dan melakukan pengeroyokan menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya dari pihak kepolisian saja.
"Nantinya kami akan coba menggandeng stakeholder lainnya untuk bersama memberi pencerahan atau pembelajaran ke depan bahwa perbuatan yang mereka lakukan ini adalah perbuatan pidana. Ini ada ancaman hukumannya," pungkas dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP juncto Pasal 56 juncto Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara untuk enam orang lainnya, Budhi mengatakan masih dikembangkan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka.(OL-5)
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Polisi juga mengamankan 18 unit motor 38 ponsel.
Akibat pengeroyokan itu, beberapa pemuda mengalami luka. Setelah mendapat laporan, Tim Sancang bergerak dan menangkap pelaku.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Imam Rachman, perkelahian yang diduga menggunakan senjata tajam itu, diduga direncanakan pada Rabu (16/4) dini hari.
KEPOLISIAN Daerah Jambi dan jajaran tidak akan memberi ampun terhadap berandalan madesu (masa depan suram) yang berkeliaran mengancam atau menyakiti warga dengan senjata tajam.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved