Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KAPOLRES Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membeberkan isi pesan grup Whatsapp geng motor usai meninggalnya Herly Suprapto, 27, akibat dibacok teman satu bengkelnya di Jalan Sunter Kangkungan, Jakarta Utara, Minggu (24/11).
Sebelum tewas dibacok oleh FI, 16, antara korban dan pelaku sudah berjanjian untuk melakukan tawuran antara masing-masing geng motor. Hal ini direncanakan di grup WA mereka.
Dari peristiwa tersebut, Polres Jakarta Utara mengamankan 8 orang dan dua di antaranya, FI dan FA, ditetapkan sebagai tersangka pembacokan yang menewaskan Herly. Kedua tersangka ini masih berumur di bawah 17 tahun.
"Yang menarik dalam pengungkapan kasus ini, kami menemukan fakta di dalam grup WhatsApp mereka bahwa mereka mengatakan tawuran ini sebagai hiburan. Jadi walaupun sudah ada yang meninggal mereka masih menghendaki adanya tawuran lagi," kata Budhi Herdi Susianto, Selasa (26/11).
Baca juga: Enam Pelaku Tawuran Diamankan
Secara terbuka kepada awak media, Budhi juga membeberkan isi pesan grup WhatsApp para pelaku.
"Makasih hiburannya ya, persahabatan, jangan ada dendam di antara kita," ujar Budhi membacakan isi pesan Grup WA pelaku kepada anggota grup lainnya.
Setelah mengetahui korban Herly Suprapto meninggal akibat bacokan tersangka FI, tersangka masih ingin merencanakan aksi tawuran kembali terhadap anggota grup. Budhi pun lanjut mengungkapkan isi pesan lainnya.
"Gila temen gue, koma satu ya nggak apa-apa next time kita lanjut," tulis pesan tersangka di Grup WA.
Melihat isi pesan grup WA tersangka, Budhi menjelaskan fenomena tersebut harus disikapi dengan baik.
"Jangan sampai nanti generasi muda kita begitu karena kita tahu korbannya rata-rata masih dibawah umur. Ini salah pergaulan maupun salah dalam memilih teman sehingga terjadi hal-hal pelanggaran hukum yang merugikan mereka," jelas Budhi.
Menurutnya, sikap anak remaja yang senang mencari keributan dan melakukan pengeroyokan menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya dari pihak kepolisian saja.
"Nantinya kami akan coba menggandeng stakeholder lainnya untuk bersama memberi pencerahan atau pembelajaran ke depan bahwa perbuatan yang mereka lakukan ini adalah perbuatan pidana. Ini ada ancaman hukumannya," pungkas dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP juncto Pasal 56 juncto Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara untuk enam orang lainnya, Budhi mengatakan masih dikembangkan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka.(OL-5)
Akibat pengeroyokan itu, beberapa pemuda mengalami luka. Setelah mendapat laporan, Tim Sancang bergerak dan menangkap pelaku.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Imam Rachman, perkelahian yang diduga menggunakan senjata tajam itu, diduga direncanakan pada Rabu (16/4) dini hari.
KEPOLISIAN Daerah Jambi dan jajaran tidak akan memberi ampun terhadap berandalan madesu (masa depan suram) yang berkeliaran mengancam atau menyakiti warga dengan senjata tajam.
Pelajar SMK Meninggal Diduga Dianiaya Anggota Geng Motor di Tasikmalaya
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved