Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Supir Mabuk Tabrak Pemakai Otopet

Ferdian Ananda Majni
15/11/2019 17:10
Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Supir Mabuk Tabrak Pemakai Otopet
Penggunaan otopet(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KASUBDIT Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan pihaknya telah meriksa sedikitnya 8 saksi dalam kasus kecelakaan mobil Camry yang menewaskan 2 orang pemakaian Otopet atau skuter listrik di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

"Kita juga masih melengkapi segala administrasi penyidikan, ini masih berjalan," kata Fahri kepada Media Indonesia, Jumat (15/11)

Dia menjelaskan, saksi yang diperiksa mulai rekan korban yang selamat, satpam dan beberapa warga yang berada di lokasi kejadian perkara (TKP). Dari keterangan saksi, adanya para penumpang mobil Camry itu yang turun pindah tempat duduk.

"Ada saksi yang melihat tersangka (DH) pindah tempat duduk, ada. Tetapi dia (saksi) melihat langsung menolong korban tidak, dia justru dalam kondisi syok," sebutnya.

Baca juga: Sopir Mabuk Penabrak Pemakai Otopet Hingga Mati Tidak Ditahan

Atas perbuatannya, DH dijerat Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Sebelumnya, dua orang pengguna Otopet atau skuter listrik GrabWheel yakni Wisnu dan Ammar tewas ditabrak tersangka DH di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (10/11) dini hari. Sementara empat orang temannya mengalami luka-luka, masing-masing Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya