Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bapenda Bekasi Berdalih Surat Tugas Baru Uji Coba

Gana Buana
06/11/2019 16:04
Bapenda Bekasi Berdalih Surat Tugas Baru Uji Coba
Video yang memperlihatkan Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda saat menemui massa ormas di Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi(Youtube)

SURAT tugas yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi dianggap sebagai uji coba semata. Dalam surat itu, ada mandat dari pejabat Bapenda yang menugaskan orang per orang mengelola parkir di minimarket yang tersebar di Kota Bekasi.

Pemerintah setempat berencana mengimplementasikan regulasi pajak yang baru dibuat.

“Sekarang sedang dievaluasi, sudah saya setop, lagi dibicarakan dengan Indomaret dan Alfamart,” ujar Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda, Rabu ( 6/11).

 

 

Baca juga: Kepala Bapenda Kota Bekasi Terancam Dipanggil Polisi

 

Aan menjelaskan, atas terbitnya surat tersebut, pemerintah tidak memberikan kuasa apapun kepada ormas manapun untuk menarik pajak parkir di minimarket. “Saya keluarkan surat bukan atas nama ormas, tapi perorangan, petugas yang saya tunjuk untuk melakukan pemungutan retribusi,” kata Aan.

Aan menyebut, ia hanya memberikan surat kuasa penarikan pajak tak lebih dari 150 titik minimarket. Mereka yang diberikan kuasa menyetorkan hasilnya ke kas daerah sebesar 40%.

Adapun, pada 2019 pemerintah menetapkan potensi pajak parkir di wilayah sebesar Rp6 miliar pada tahun ini. Namun, Aan tak menyebut realisasi sampai awal November ini.

“Tak pernah tercapai, hasilnya selalu kecil, makanya pemerintah sedang melakukan ekstensifikasi potensi pajak,” tandas dia. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya