Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menjajal uji coba jalur sepeda fase dua. Dia ditemani Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadhibrata, dan puluhan pesepeda dari berbagai macam komunitas.
"Ini (dimulai) dari persimpangan Jalan Fatmawati dengan Jalan TB Simatupang. Dibangun jalur sepeda (fase II) sepanjang 23 km. Kita akan berakhir di Dukuh Atas. Kita sekarang sedang membangun jalur-jalur khusus sepeda" kata Anies di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10).
Memakai kaos biru, Anies bersama rombongan memulai gowes pukul 07.20 WIB.
Anies menambahkan uji coba pembangunan jalur sepeda tersebut berada di jalur yang ditetapkan aturan ganjil genap.
"Prioritas pembangunan jalur sepeda ini ke kawasan-kawasan yang diterapkan kebijakan ganjil genap. Di sini titik awalnya ganjil genap daerah selatan terus sampai ke pusat," ujar Anies.
Baca juga: 14.848 Pelanggar Ganjil-Genap Ditilang Selama 24 Hari
Fase dua jalur sepeda ini mencakup Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, sampai dengan Jalan Sudirman. Fase dua akan tersambung dengan fase satu di Bundaran HI.
Anies berharap adanya jalur sepeda tersebut akan membuat warga Jakarta ikut menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan tersebut. Kemudian, sosialisasi itu juga mengingatkan pengendara sepeda motor dan mobil agar tidak menggunakan jalur sepeda.
"Kita mengajak juga bagi semuanya bahwa bersepeda itu sebagai sesuatu yang tidak merepotkan. Cukup bawa sepedanya, pakaiannya juga pakaian biasa saja. Jadi sepeda bukan sebagai alat olahraga saja, justru sepeda juga sebagai alat transportasi," tandas Anies.
Pembangunan jalur sepeda ini akan dibagi menjadi tiga fase. Jalur sepeda ini akan meliputi wilayah Jakarta Timur, Pusat, Selatan, dan Barat. Uji coba fase dua jalur sepeda dimulai sejak 12 Oktober Hingga 1 November. (OL-2)
PANDEMI virus korona yang mewabah di Indonesia sejak Maret 2020 lalu malah membuat industri sepeda di dalam negeri menggeliat.
MENGAYUH sepeda bisa menjadi sarana rekreasi yang menyehatkan
Protokol untuk antisipasi penyebaran virus karena olahraga bersepeda makin banyak digemari masyarakat selama masa pandemi virus corona ini.
Penggunaan sepeda di Jakarta meningkat hingga 1.000% jika dibandingkan dengan Oktober 2019.
The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) penggunaan sepeda meningkat 10 kali lipat
Selain mengimbau warganya untuk berolahraga dengan berjalan kaki, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyerukan agar warganya mau bersepeda atau gowes saat menjalankan aktifitas.
TIDAK seperti di Negara Singapura atau Malaysia, bersepeda di Jakarta masih belum ramah untuk pengayuh sepeda.
Anies mencoba fase pertama sepanjang 25 km, berikutnya akan ada penambahan di fase dua dan tiga
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp500 ribu.
Dalam melakukan uji coba penambahan jalur sepeda, terlihat pengemudi motor menerobos jalur di Jalan Pramuka dan Matraman.
Kepala Dinas Hubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan tombol tersebut seperti pelican crossing ketika dipencet akan memberi lampu merah dan mempersilahkan pejalan kaki untuk menyeberang.
Selain sanksi derek dengan denda Rp500 ribu per hari, setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda juga akan dikenakan denda tilang Rp500 ribu. Tilang akan dilakukan kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved