Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov DKI Relakan Lahannya Diduduki Warga Kampung Akuarium

Putri Anisa Yuliani
11/10/2019 18:54
Pemprov DKI Relakan Lahannya Diduduki Warga Kampung Akuarium
Warga beraktivitas di depan rumahnya di kawasan Kampung Akuarium, Jakarta(Antara/Muhmaad Adimaja)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengalah dan lebih memilih merelakan lahan aset Pemprov di Kampung Akuarium ditinggali warga.

Di atas lahan seluas 10.367 meter persegi itu akan tetap dibangun permukiman warga dengan model rumah susun.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya akan merealisasikan hal itu tahun depan usai revisi Peraturan Daerah No 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Wilayah dan Peraturan Zonas (RDTRPZ).

Saefullah mengatakan pihaknya lebih memilih membangun permukiman warga dibandingkan membangun kantor pemerintahan di lahan tersebut.

"Saya rasa, kalau boleh memilih, kantor kelurahan di situ dengan tempat permukiman masyarakat, saya rasa Pemprov akan angkat bendera. Ini lebih penting untuk masyarakat, karena kantor kelurahannya sudah ada," kata Saefullah dalam konferensi pers di Balai Kota, Jumat (11/10).

Baca juga : Kampung Akuarium Jadi Wisata Sejarah

Ia mengungkapkan membangun permukiman warga Kampung Akuarium juga sekaligus langkah Pemprov DKI menjalankan rencana strategis nasional, daerah serta memenuhi kebutuhan warga akan layanan kependudukan.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu lebih lanjut menjelaskan terkait revisi Perda 1/2014 tentang RDTRWPZ, memang harus dilakukan tiap lima tahun melalui proses peninjauan kembali (PK) untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan.

Momen inilah yang akan dimanfaatkan Pemprov DKI untuk mengakomodir okupasi warga Kampung Akuarium terhadap lahan aset Pemprov DKI.

"Pengertian PK itu maksimal terjadi perubahan 20%. Ini pun harusnya kita manfaatkan terkait dengan program strategis nasional yang harus kita eksekusi, program strategis daerah yang harus kita eksekusi, dan layanan langsung kepada masyarakat yang menunggak di PTSP kita. Itu ada tiga hal," ungkapnya.

Ia pun berharap DPRD DKI segera membentuk kelengkapan dewan yang di antaranya terdiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar bisa segera memproses revisi Perda 1/2014.

Sebelumnya, hubungan sengit terjadi antara Pemprov DKI terjadi dengan warga Kampung Akuarium. Warga menolak untuk digusur karena mengaku telah turun-temurun meninggali lahan itu.

Sempat digusur oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kini lahan itu akan dibangun rumah susun bagi warga.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya