Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengalah dan lebih memilih merelakan lahan aset Pemprov di Kampung Akuarium ditinggali warga.
Di atas lahan seluas 10.367 meter persegi itu akan tetap dibangun permukiman warga dengan model rumah susun.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya akan merealisasikan hal itu tahun depan usai revisi Peraturan Daerah No 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Wilayah dan Peraturan Zonas (RDTRPZ).
Saefullah mengatakan pihaknya lebih memilih membangun permukiman warga dibandingkan membangun kantor pemerintahan di lahan tersebut.
"Saya rasa, kalau boleh memilih, kantor kelurahan di situ dengan tempat permukiman masyarakat, saya rasa Pemprov akan angkat bendera. Ini lebih penting untuk masyarakat, karena kantor kelurahannya sudah ada," kata Saefullah dalam konferensi pers di Balai Kota, Jumat (11/10).
Baca juga : Kampung Akuarium Jadi Wisata Sejarah
Ia mengungkapkan membangun permukiman warga Kampung Akuarium juga sekaligus langkah Pemprov DKI menjalankan rencana strategis nasional, daerah serta memenuhi kebutuhan warga akan layanan kependudukan.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu lebih lanjut menjelaskan terkait revisi Perda 1/2014 tentang RDTRWPZ, memang harus dilakukan tiap lima tahun melalui proses peninjauan kembali (PK) untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan.
Momen inilah yang akan dimanfaatkan Pemprov DKI untuk mengakomodir okupasi warga Kampung Akuarium terhadap lahan aset Pemprov DKI.
"Pengertian PK itu maksimal terjadi perubahan 20%. Ini pun harusnya kita manfaatkan terkait dengan program strategis nasional yang harus kita eksekusi, program strategis daerah yang harus kita eksekusi, dan layanan langsung kepada masyarakat yang menunggak di PTSP kita. Itu ada tiga hal," ungkapnya.
Ia pun berharap DPRD DKI segera membentuk kelengkapan dewan yang di antaranya terdiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar bisa segera memproses revisi Perda 1/2014.
Sebelumnya, hubungan sengit terjadi antara Pemprov DKI terjadi dengan warga Kampung Akuarium. Warga menolak untuk digusur karena mengaku telah turun-temurun meninggali lahan itu.
Sempat digusur oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kini lahan itu akan dibangun rumah susun bagi warga.(OL-7)
Pertumbuhan sarang tawon ndas di wilayah Kabupaten Bekasi meresahkan warga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan separuh penduduk di Jakarta bukanlah pemilik rumah karena hal itu bukanlah pilihan, tetapi keterpaksaan.
Selain melakukan demonstrasi, kata Nanang, warga juga menggelar spanduk panjang untuk meminta dukungan kepada warga atas penolakan pendirian karaoke dan toko penjual minuman keras.
"Dari jemaah yang kami lakukan evakuasi ada sekitar 30 orang yang mana di indikasi sudah melakukan kontak fisik kepada para jemaah lain pada saat melakukan salat jemaah, tarawih."
Menurut Setiadi, ruko di tengah kompleks akan sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved