Hari Ini, Polisi akan Periksa Sekretaris FPI Soal Ninoy Karundeng

Tri Subarkah
09/10/2019 09:37
Hari Ini, Polisi akan Periksa Sekretaris FPI Soal Ninoy Karundeng
Sekretaris Umum FPI Munarman(ANTARA/Adiutama)

POLDA Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus penculikan dan penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng, hari ini, Rabu (9/10).

"Agenda (pemeriksaan) jam 10an," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (9/10).

Namun, Argo menyebut pihaknya belum mendapat kepastian ihwal kehadiran Munarman hari ini.

"Belum ada konfirmasi hadir dari dia. Kita tunggu saja," ujar Argo.

Baca juga: Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Jadi 13 Orang

Munarman rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Argo telah membeberkan peran para tersanga yang telah ditetapkan. Salah satunya, yakni S mendapat perintah untuk melaporkan semua kejadian kepada Munarman.

S juga ditugaskan Munarman menghapus rekaman dari kamera CCTV di Masjid Al Falah, Pejompongan.

"Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian."

Sampai kemarin, Selasa (8/10), polisi sudah menetapkan 13 orang, termasuk Bernard Abdul Jabbar yang merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212, sebagai tersangka. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya