Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus penculikan dan penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng, hari ini, Rabu (9/10).
"Agenda (pemeriksaan) jam 10an," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (9/10).
Namun, Argo menyebut pihaknya belum mendapat kepastian ihwal kehadiran Munarman hari ini.
"Belum ada konfirmasi hadir dari dia. Kita tunggu saja," ujar Argo.
Baca juga: Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Jadi 13 Orang
Munarman rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Argo telah membeberkan peran para tersanga yang telah ditetapkan. Salah satunya, yakni S mendapat perintah untuk melaporkan semua kejadian kepada Munarman.
S juga ditugaskan Munarman menghapus rekaman dari kamera CCTV di Masjid Al Falah, Pejompongan.
"Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian."
Sampai kemarin, Selasa (8/10), polisi sudah menetapkan 13 orang, termasuk Bernard Abdul Jabbar yang merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212, sebagai tersangka. (OL-2)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved