Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus penculikan dan penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng, hari ini, Rabu (9/10).
"Agenda (pemeriksaan) jam 10an," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (9/10).
Namun, Argo menyebut pihaknya belum mendapat kepastian ihwal kehadiran Munarman hari ini.
"Belum ada konfirmasi hadir dari dia. Kita tunggu saja," ujar Argo.
Baca juga: Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Jadi 13 Orang
Munarman rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Argo telah membeberkan peran para tersanga yang telah ditetapkan. Salah satunya, yakni S mendapat perintah untuk melaporkan semua kejadian kepada Munarman.
S juga ditugaskan Munarman menghapus rekaman dari kamera CCTV di Masjid Al Falah, Pejompongan.
"Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian."
Sampai kemarin, Selasa (8/10), polisi sudah menetapkan 13 orang, termasuk Bernard Abdul Jabbar yang merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212, sebagai tersangka. (OL-2)
PANGLIMA Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menjadi episentrum perhatian publik, kemarin.
Pertanyaan penyidik seputar percakapan antara Munarman ke salah salah satu tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Supriadi.
Usai diperiksa, pengacara Munarman, Samsul Bahri, mengatakan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
FPI menyebut setidaknya ada dua kebijakan Anies yang dianggap ramah dengan kemaksiatan yaitu penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project dan pemberian penghargaan terhadap diskotek.
Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved