Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tersandung Kasus Narkoba, Artis Rifat Umar Ditangkap

Antara
03/10/2019 19:55
Tersandung Kasus Narkoba, Artis Rifat Umar Ditangkap
Artis Rifat Umar(Ist)

PETUGAS Polda Metro Jaya menangkap artis Rifat Umar bersama dua rekannya, Rizki Ramadhan, 32, dan Tessa Nur Aliyah, 25, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Ditangkap Rabu (2/10) di rumah Kayu Manis Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (3/10).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dari Rivat berupa satu unit mobil nopol B-1624-KOW, tiga buah kertas isi ganja,
empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja, dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja.        

 

Baca juga: IPB segera Proses Status Dosen Tersangka Teroris


Kemudian tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan satu telepon seluler.  

Barang bukti milik Rizki Ramadhan berupa enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja, satu buah kaleng isi ganja, dan satu telepon seluler, serta satu telepon seluler milik Tessa.

Ketiga orang itu dijerat Pasal 111 (2) juncto Pasal 114 (2) subsidair Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya