Dishub DKI akan Tempatkan Separator di Jalur Sepeda

Putri Anisa Yuliani
21/9/2019 12:13
Dishub DKI akan Tempatkan Separator di Jalur Sepeda
Cone masih ditempatkan untuk memisahkan jalur sepeda dengan jalur kendaraan lain.(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta telah mendesain pembatas atau separator guna memisahkan jalur sepeda dengan jalur kendaraan bermotor lainnya.

Separator itu rencananya akan menggunakan 'traffic kerb' dan polisi tidur atau 'traffic bump'. Traffic kerb merupakan objek berbahan karet yang biasanya digunakan di sudut-sudut trotoar maupun undakan jalan yang bertujuan meredam lonjakan atau daya bentur pada risiko kecelakaan.

Sementara polisi tidur yang dibangun bukan melintang di tengah jaur sepeda akan tetapi membujur sejajar di sisi kanan atau kiri jalur sepeda.

"Pembatas jalur sepeda nanti akan ditingkatkan dengan double kreb atau bump. Kalau bump itu kayak polisi tidurlah. Kalau melintang kan polisi tidur itu traffic bump. Nah, ini kita bikin panjang. Jadi begitu sepeda motor mau lewat dia akan kaget, kayak kejut gitu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota usai peresmian jalur sepeda, Jumat (20/9).

Di sisi lain, hingga kini, separator jalur sepeda masih temporer berupa cone.

Baca juga: Parkir di Jalur Sepeda, Kendaraan Bermotor akan Diderek

Dishub DKI menyiapkan seribu cone untuk membatasi jalur sepeda dengan kendaraan bermotor di tujuh jalur sepeda yang diresmikan uji coba operasionalnya, kemarin.

"Untuk fase 1, kita ada seribu cone yang disiapkan," tegasnya.

Masa uji coba jalur sepeda fase 1 di tujuh jalan akan resmi berakhir pada 19 November mendatang dan selanjutnya pengendara kendaraan bermotor yang menyerobot maupun parkir di jalur sepeda akan dikenakan sanksi tilang dan derek serta denda.

Untuk itu, selama masa uji coba, para pengendara bermotor diminta tertib berlalu lintas. Penyempurnaan kondisi jalur sepeda pun akan terus dilakukan selama masa uji coba itu.

"Dalam tahapan uji coba ini, kita akan pasang (marka jalur sepeda) koordinasi dengan Dinas Bina Marga. Jalannya akan dilayer. Jadi setelah dilayer baru kita akan lengkapi dengan marka hijau dan sepeda," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak tujuh jalur sepeda telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (20/9). Ketujuh jalur sepeda tersebut berada di di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, dan Jalan Pemuda. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya