Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU pemalsuan dokumen negara seperti ijazah, SIM, KTP, dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) ditangkap aparat Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Pusat.
"Dokumen pemerintahan yang dipalsukan adalah sertifikat, SIM, STNK, ijazah, bahkan ada KITAS palsu, dokumen-dokumen perbankan dan surat perijinan daerah dan kota di Indonesia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9).
Baca juga: Anies Investigasi Nenek Gendong Jenazah Cucu dari RS
Penangkapan pelaku berawal dari penyidik mendapatkan informasi di suatu daerah wilayah DKI Jakarta, beroperasi kelompok pemalsuan dokumen pemerintahan yang berinisial HMY dan DD (DPO).
"Dimana kelompok ini tergolong cukup rapi dalam melakukan kegiatannya. Para pelaku ini jika menerima orderan akan berputar-putar terlebih dahulu dan kemudian menemui pemberi orderan jauh dari tempat beroperasinya," sebutnya.
Suyudi menambahkan, toko percetakan milik HMY digunakan untuk memproduksi dokumen palsu sejak 2011. Dalam melakukan aksinya, tersangka hanya menerima order dari pelanggannya.
"Kemudian tersangka menerima copy dokumen yang hendak digandakan dan dalam rentang waktu 2 hari sudah ada dokumen palsu yang dibuat oleh tersangka. Pelanggan dan tersangka akan bertemu di suatu tempat yang telah dijanjikan," terangnya.
Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol M Gafur Siregar menyebut tersangka sudah melakukan pemalsuan sejak 8 tahun lalu.
"Dengan omset tersangka Rp5 juta hingga Rp10 juta dan bisa lebih tinggi tergantung nilai kesulitan dokumen yang dipalsukan," terangnya.
Tim Unit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat pemalsuan Sertifikat milik korban dengan melakukan surveilance di daerah Salemba Jakarta Pusat
"Dari hasil tersebut penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga telah membuat sertifikat palsu milik korban dan melakukan penggeledahan toko percetakan milik tersangka yang diduga sebagai tempat membuat produk sertifikat (palsu)," lanjutnya.
Kini polisi masih memburu tersangka lainnya berinisial DD yang membantu pemalsuan dokumen tersebut. Atas perbuatannya, tersangka HMY dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 hingga 6 tahun penjara. (OL-8)
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembangunan zebra cross tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved