Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi efektivitas berbagai program kerja yang berkaitan dengan implementasi Peraturan Gubernur No 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Jakarta. Evaluasi dilakukan per bulan dan tiga bulanan (tri wulan).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, salah satu progres yang cukup berkembang ialah penilaian terhadap sumber polusi pencemaran udara tidak bergerak seperti industri.
"Yang terkait dengan misalnya lingkungan hidup, mereka sudah melakukan evaluasi atas cerobong-cerobong asapnya. Kemudian tempat-tempat yang tidak punya alat ukur dipasangi alat ukur. Nanti komprehensifnya akan kita berikan, tapi saya rasa tak cukup hanya satu bulan, kita akan berikan triwulanan," tegas Anies di Balai Kota, kemarin.
Anies meyakinkan bahwa semua pihak yang bermasalah dan melanggar tidak akan lolos dari sanksi yang tegas.
"Nanti mereka diberikan peringatan untuk melakukan koreksi. Karena tujuannya kan bukan menghukum. Tujuannya adalah mengubah cara mereka berproduksi," imbau Anies.
Anies menegaskan sanksi itu diberikan agar industri bisa mengikuti taat cara berproduksi yang tepat agar limbahnya tidak mengganggu lingkungan.
Ancamannya, jelas Anies, pencabutan izin lingkungan kalau industri membandel dan tidak melaksanakan perbaikan tata kelola limbahnya.
"Kalau dalam tenggat itu tidak ditunaikan, kita akan berikan sanksi termasuk pencabutan izinnya, itu salah satu opsi," ujarnya.
Sementara itu, Pemprov DKI memasang filter di SDN 07 Cilincing, Jakarta Utara. Di sana terdampak polusi cukup parah akibat adanya usaha peleburan alumunium dan pembakaran arang. "Dalam jangka panjang, industrinya harus bersih, jangan menimbulkan residu," tegasnya.
Sebelumnya pada Agustus lalu Pemprovi DKI Jakarta menerbitkan Ingub No 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Ingub itu diterbitkan sebagai tindak lanjut terhadap buruknya pencemaran udara di Ibu Kota. Jakarta sempat bertengger di puncak peringkat kota dengan kualitas udara terburuk di dunia menurut data Air Visual.
Hasilnya, peringkat Jakarta mulai menurun sehingga menempati peringkat ke-4 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. (Put/J-3)
Polusi udara yang semakin memburuk di Jakarta, menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus radang tenggorokan di masyarakat.
Partikel PM2.5 dan PM10 yang dapat menyebabkan infeksi pernapasan, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), mengi, asma sampai kematian berlebih termasuk sakit jantung.
Polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Paparan polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Kualitas udara Jakarta bukan hanya soal isu lingkungan, tapi juga soal kesehatan publik dan stabilitas ekonomi di wilayah urban.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved