Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
RABU (18/9), DPRD DKI Jakarta berencana mengirimkan rancangan peraturan tata tertib DPRD DKI periode 2019-2024 ke Kementerian Dalam Negeri.
Rancangan tatib yang dikirim nantinya akan dikonsultasikan kepada Kemendagri sebelum disahkan melalui Rapat Paripurna.
Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Syarif mengatakan pihaknya optimistis rancangan tatib tersebut akan diterima.
"Yah, sepertinya tidak ada yang dicoret, bisa diterima semuanya. Dalam artian jika pun ada yang dicoret, pasalnya tidak akan berkurang karena berarti pakai redaksi tatib yang lama," ungkap Syarif saat dihubungi, Jumat (13/9).
Terdapat 185 pasal dalam rancangan tatib yang hingga kini masih dibahas DPRD DKI. Syarif mengatakan sebagian besar pasal yang krusial telah selesai dibahas.
"Kini hanya penyelesaian redaksionalnya saja. Senin atau Selasa beres," pungkasnya.
Baca juga: Bermasalah, PDIP Minta Tender Proyek Stadion BMW Diulang
Di sisi lain, pihaknya masih manggunakan tatib DPRD periode 2014-2019 untuk mengatur DPRD periode 2019-2024 saat ini karena tatib yang baru belum disahkan.
"Seperti pembentukan fraksi paling lambat satu bulan sebelum dilantik. Kita masih pakai itu. Memang jadi ada penekanan meski tidak ada sanksi," terangnya.
Adanya ketentuan itu membuat pimpinan DPRD harus memberikan surat peringatan kepada fraksi yang belum memenuhi ketentuan agar pimpinan dewan dan fraksi dapat terbentuk.
Ketentuan itu ialah pengiriman nama anggota untuk menjadi pimpinan DPRD beserta nama ketua fraksi.
Hingga saat ini, masih ada dua fraksi yang belum mengirimkan nama pimpinan yakni PDIP dan Partai Demokrat.
Sementara itu, merujuk para tatib yang lama, pimpinan dewan dan fraksi harus ditetapkan pada 26 September mendatang. Di sisi lain, tatib sudah harus disahkan pada 18 September.
"Pengesahan tatib dulu lalu pimpinan, tapi kalau begitu kurang efektif jadi kita gabungin saja. Toh waktu yang dikasih ke kita pas betul tatibnya selesai. Pimpinan definitifnya belom klop dua partai tadi. Ya kita bersurat sekarang ini bersurat mungkin dikirim besok," pungkasnya. (OL-2)
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved