Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BNN Provinsi DKI Jakarta menyita sedikitnya tiga ribu butir ekstasi dari jaringan pengedar yang melibatkan 3 sekuriti Hotel Olympic dan 5 oknum anggota TNI.
Ketujuh tersangka dapat ditangkap setelah BNNP DKI mengintai cukup lama. Kepala Bidang Brantas BNNP DKI Jakarta Kombes Budi Setiawan mengatakan target sudah diikuti sejak tiga bulan lalu. "Target ini memasok obat terlarang khusus ke tempat hiburan malam," kata Budi di Kantor BNNP Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
Tiga pengedar, yakni DRW alias SN, 46, MSN, 45, dan NDL alias AD, 40, berprofesi sebagai sekuriti hotel. Mereka ditangkap bersama oknum TNI di kamar hotel 301.
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga menambahkan operasi melibatkan aparat gabungan dan berhasil mengamankan barang bukti senjata berupa airsoftgun, ponsel, dan dua mobil, yaitu Toyota Avanza dan Honda HRV.
Ekstasi yang berasal dari Malaysia dikirim via Batam dan tiba di Jakarta. "Barang bukti akan diedarkan di tempat hiburan Olimpic. Bulan lalu, sudah beredar 10 ribu butir ekstasi. Pengakuan tersangka sudah hampir dua tahun menjalankan aksi," terangnya.
Saat menanggapi aksi penangkapan lima oknum TNI, Wakil Asisten Administrasi Garnisun Tetap (Gartap) 1 Jakarta, Letkol Amir Hidayat, mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada setiap oknum TNI yang terlibat peredaran narkoba.
"Indikasi ada orang TNI yang terlibat masih didalami oleh Pomdam Jaya. Kapasitas masih didalami. Kalau terlibat, tidak ada lagi kita main-main masalah narkoba," tandas Amir.
Sanksi terberat bagi oknum TNI yang terlibat narkoba ialah dipecat secara tidak hormat. Oleh karena itu, pihaknya akan memastikan keterlibatan anggotanya dalam penggerebekan di Hotel Olympic, Tamansari, Jakarta Barat.
"Kita akan sikat habis. Kalau memang ada keterlibatan di situ, akan kita pecat tidak hormat. Saat ini masih dilakukan penyidikan oleh Pomdam Jaya," sebutnya.
Amir Hidayat menjelaskan kelima oknum TNI yang diduga terlibat memiliki pangkat berbeda, mulai tamtama, bintara, hingga perwira.
"Panglima (TNI) sudah tegaskan, siapa yang bermain narkoba akan dikenai sanksi berat. Efeknya agar membawa jera untuk yang lain," paparnya.
Amir menerangkan, secara keseluruhan terdapat lima orang yang diduga ikut terlibat dalam peredaran ekstasi. Dari 5 orang itu, 3 sudah dibawa ke Pom Angkatan Laut dan 2 lainnya ke Pomdam Jaya.
Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 132 ayat 1 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup ataupun hukuman mati. Adapun para oknum TNI dikembalikan ke instansinya untuk penindakan. (Fer/J-1)
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
SEBANYAK 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung menjalani tes narkobadan zat terlarang
KEPALA Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan 10 wilayah di Indonesia yang rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
KEPALA BNN Marthinus Hukom, mengatakan mengungkapkan jumlah perputaran uang dari narkoba di Indonesia mencapai Rp500 triliun per tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved