Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DPRD DKI mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019 senilai Rp86,89 triliun. Nilai itu turun sekitar Rp2,19 triliun dari APBD Penetapan 2019 sebesar Rp89,08 triliun.
Pengesahan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, kemarin, didampingi lengkap keempat wakil ketua meliputi Triwisaksana, Ferrial Sofyan, M Taufik, serta Ichwan Zayadi.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Syarifuddin menyebutkan penurunan nilai APBDP DKI 2019 karena penyesuaian beberapa hal. Misalnya, belanja daerah turun sebesar Rp3 triliun dari Rp80,90 triliun menjadi Rp77,85 triliun. Pembiayaan daerah juga mengalami penurunan sebesar Rp3,26 triliun menjadi Rp2,86 triliun dari Rp6,12 triliun APBD Penetapan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir dalam rapat paripurna mengapresiasi kinerja dewan. "Jajaran eksekutif mengikuti kesungguhan anggota dewan dengan akurasi tinggi, membahas dengan intensif lima rancangan peraturan daerah dimaksud, sehingga hari ini dewan dapat memberikan persetujuan menjadi peraturan daerah," cetusnya.
Selain mengesahkan Raperda APBD-P menjadi APBD DKI, dewan juga mengesahkan empat raperda lainnya. Total lima raperda disahkan pada masa pengabdian anggota DPRD DKI periode 2014-2019 yang tersisa dua hari kerja yang berakhir 25 Agustus. Selanjutnya dewan periode 2019-2024 dilantik pada 26 Agustus.
Raperda lainnya yang disahkan ialah perubahan Perda 9/2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), perubahan Perda 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pencabutan Perda 15/2011 tentang Perizinan Tempat Usaha berdasarkan Undang-Undang Ganggguan, serta perubahan atas Perda 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.
DPRD DKI menyetujui usul eksekutif untuk merevisi Perda BBNKB menaikkan tarif pajak dari 10% menjadi 12,5%. "Kenaikan ini diperlukan agar tarif pajak DKI dapat setara dengan tarif pajak BBNKB di seluruh wilayah Jawa dan Bali," cetus anggota Badan Pembentukan Perda DPRD DKI Sereida Tambunan saat membacakan laporan finalisasi, kemarin.
Gangguan
Selanjutnya, DPRD DKI menye-tujui pencabutan Perda 15/2011 tentang Perizinan Tempat Usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan. Dengan pencabutan perda tersebut, pengusaha tidak perlu lagi mengurus izin gangguan dalam menjalankan usahanya. "Kami berharap pengusaha menjalankan usahanya tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat luas," imbuh Sereida.
Selain itu, DPRD DKI menyetujui masuknya unsur fasilitas pengelolaan sampah antara atau intermediate treatment facility (ITF) untuk menangani sampah Ibu Kota. Revisi itu memuluskan pengelolaan ITF Sunter yang saat ini sedang dibangun Pemprov DKI.
Di sisi lain, DPRD DKI juga menye-tujui revisi Perda 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan terjadi dalam beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di antaranya memecah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Krea-tif. Melalui revisi ini, sah usulan Pemprov DKI membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi.
Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima finalisasi kelima raperda untuk ditindaklanjuti. (Ssr/J-1)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved