Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Revitalisasi Kawasan Cikini Diharapkan Dorong Perilaku Publik

Rifaldi Putra Irianto
21/8/2019 21:30
Revitalisasi Kawasan Cikini Diharapkan Dorong Perilaku Publik
REVITALISASI TROTOAR CIKINI: Pekerja membongkar trotoar yang terdapat di sepanjang Jalan Cikini Raya, Jakarta, Kamis (13/06/2019( MI/PIUS ERLANGGA)

PELEBARAN trotoar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, ternyata menimbulkan polemik baru di Ibu Kota. Sejumlah pihak mengklaim pelebaran trotoar seharusnya tidak dilakukan di kawasan tersebut.

Ruas jalur kendaraan bermotor yang sempit dinilai tidak pantas merevitalisasi trotoar Cikini. Bahkan, revitalisasi kawasan tersebut berakibat kemacetan yang lebih parah.

Menanggapi hal tersebut, Urban Planning Associate ITDP, Deliani Siregar, menilai, revitalisasi pada kawasan tersebut justru dilakukan untuk dapat mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi publik.

"Sekarang kalau kita lihat kenapa sudah banyak transportasi publik kok masih macet, karena tidak semua orang berpindah ke transportasi publik. Karena tidak ada dorongan kepada orang-orang itu untuk berpindah, jadi ini juga suatu strategi untuk mendorong masyarakat pindah ke transportasi publik, " kata Deliani, dalam sambungan telepon, di Jakarta, Rabu (21/8).


Baca juga: Polisi masih akan Pelajari Laporan terhadap UAS


Ia juga menyebutkan, hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat para pengguna kendaraan pribadi untuk enggan memasuki kawasan tersebut sehingga kemudian dapat beralih ke transportasi publik.

"Untuk mendorong orang berpindah itu tadi salah satu caranya dengan mempersulit masuknya kendaraan pribadi, sehingga pengguna kendaraan pribadi lebih memilih menggunakan transportasi publik untuk menuju kawasan tersebut," jelasnya.

Saat disinggung mengenai kepantasan Jalan Cikini dilakukan pelebaran trotoar, ia menilai tidak masalah sebab kawasan itu tergolong kategori jalan besar.

"Kalau ITDP itu yang masuk katagori jalan sempit itu adalah jalan lingkungan, jadi boleh kalau ada yang melarang nggak boleh ada trotoar di jalan lingkungan, tapi kalau kita lihat Jalan Cikini yang dilintasi oleh dua atau tiga kendaraan bermotor itu sudah masuk kategori jalan besar," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya