Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya (PMJ) tengah mengejar terkait tersangka berinisial IK yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu kepada Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei (UK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, saat ini tersangka IK sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO). Namun, Argo mengaku belum mengetahui keberadaan IK.
"Belum diketahui posisi DPO di mananya," kata Argo saat dihubungi, Minggu (18/8)
Baca juga: Modus Pencurian Mobil Mewah dengan Gunakan Obat Perangsang
Argo tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah pelaku karena penyidik terus mengembangkan kasus tersebut.
"Semua kemungkinan bisa terjadi apabila memang ada kaitannya dengan kasus tersebut, jadi bisa-bisa saja," ujar Argo.
Diketahui, UK dan temannya berinisial AS, ST dan EB ditangkap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin, (12/8).
"Tiga klip narkoba jenis sabu ditemukan di kamar hotel, dua lagi disimpan dalam tas di sebuah mobil. Sabu itu seberat 2,91 gram," pungkas Argo.
Umar dan tiga tersangka itu dikenakan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup. (OL-8)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved