Polisi Kejar Pemasok Sabu ke Umar Kei

M. Iqbal Al Machmudi
18/8/2019 19:44
Polisi Kejar Pemasok Sabu ke Umar Kei
Polisi menggiring tersangka tindak pidana narkoba yang merupakan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei(Antara/ Rivan Awal Lingga)

POLDA Metro Jaya (PMJ) tengah mengejar terkait tersangka berinisial IK yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu kepada Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei (UK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, saat ini tersangka IK sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO). Namun, Argo mengaku belum mengetahui keberadaan IK.

"Belum diketahui posisi DPO di mananya," kata Argo saat dihubungi, Minggu (18/8)

Baca juga: Modus Pencurian Mobil Mewah dengan Gunakan Obat Perangsang

Argo tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah pelaku karena penyidik terus mengembangkan kasus tersebut.

"Semua kemungkinan bisa terjadi apabila memang ada kaitannya dengan kasus tersebut, jadi bisa-bisa saja," ujar Argo.

Diketahui, UK dan temannya berinisial AS, ST dan EB ditangkap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin, (12/8).

"Tiga klip narkoba jenis sabu ditemukan di kamar hotel, dua lagi disimpan dalam tas di sebuah mobil. Sabu itu seberat 2,91 gram," pungkas Argo.

Umar dan tiga tersangka itu dikenakan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya