SEBANYAK 40 hewan kurban tak layak potong ditemukan dijual di Kota Bekasi. Hal ini ditemukan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bekasi usai melakukan penyisiran di sejumlah pedagang hewan kurban.
“Kami menemukan 40 ekor hewan itu sedang dijual oleh pedagang hewan kurban,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bekasi, Momon Sulaeman, Sabtu (10/8).
Momon menjelaskan, saat ditemukan hewan itu ditemukan sedang sakit. Beberapa di antaranya mengalami patah tulang bagian kaki. Kemungkinan, lanjut dia, hal tersebut dipicu karena hewan tersebut terjatuh dari kendaraan saat diturunkan ke lapak pedagang.
Oleh karena itu, seluruh hewan tersebut tak layak potong di hari kurban nanti. Sebab, standar hewan kurban kondisinya harus sehat dan tidak cacat.
“Kalau kondisi kakinya pincang, jatuhnya cacat. Tidak boleh dijadikan hewan kurban,” ujarnya.
Baca juga: Banyak Hewan kurban di Subang yang tidak Memenuhi Syarat
Momon menjelaskan, selain hewan itu sakit ternyata seluruh hewan kurban itu kurang usia. Petugas di lapangan, ucap dia, menemukan kambing yang masih terlalu muda untuk dijadikan hewan kurban.
“Syaratnya, kalau kambing maupun domba berusia 1 tahun, sapi 2 tahun minimal,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bekasi, 40 hewan tersebut terdiri dari 19 ekor sapi, 14 ekor kambing dan 3 ekor domba sakit. Sedangkan 2 ekor sapi dan 2 ekor domba kurang umur.
Sementara itu, dokter Hewan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bekasi, drh Sariyanti, mengatakan, pengawasan hewan kurban ke seluruh lapak pedagang sudah dilakukan sejak 22 Juli hingga 11 Agustus besok. Menurut dia, pengawasan itu juga melibatkan 130 personel gabungan.
“Hasilnya kami temukan hewan kurban tak layak potong karena mengalami sakit,” tandas dia.(OL-5)