Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN yang membandel tidak mengelola limbahnya dengan baik dapat diancam dengan hukuman pidana.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan usai inspeksi mendadak yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI di kawasan industri di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8).
Yogi mengatakan dalam menerapkan hukum lingkungan, sanksi yang diterapkan bagi pelaku-pelaku industri yang membandel karena emisi atau limbah yang dihasilkan melewati baku mutu diberikan dengan berjenjang.
"Sanksinya berjenjang. Pidana itu sudah paling terakhir kalau memang sangat ngotot. Semisal izin lingkungan sudah dicabut tapi dia masih beroperasi ya pasti akan digugat pidana," terangnya di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (8/8).
Dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada pasal 98 setiap orang yang melakukan perbuatan dengan sengaja yang mengakibatkan dilampauinya ambang baku mutu udara, air laut, air sungai, air danau, dan kerusakan lingkungan hidup dapat didenda minimal Rp3 miliar dan maksimal Rp10 miliar dan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun.
Baca juga : Anies: Sidak Industri Akan Semakin Banyak
Sementara itu, sanksi paling ringan saat perusahaan melakukan pelanggaran yakni sanksi teguran. Berikutnya, saat sanksi teguran tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan maka akan diberikan sanksi berupa paksaan pemerintah.
Dalam UU 32/2009 paksaan pemerintah merupakan kewajiban yang harus dilakukan dapat berupa perbaikan pengelolaan limbah.
"Selanjutnya ketika paksaan pemerintah tidak dilakukan akan diberikan pembekuan izin lingkungan sementara sampai terakhir pencabutan izin lingkungan," terangnya.
Sementara itu, untuk sanksi berupa biaya kompensasi kepada masyarakat dapat diberikan jika ada gugatan ke pengadilan yang diajukan oleh masyarakat serta organisasi pemerintah maupun non pemerintah.
"Denda kompensasi tentu bisa selama ada kerugian dan diperoleh melalui gugatan pengadilan," kata Yogi.
Namun, selama ini perusahaan cenderung mencari aman dengan selalu mematuhi sanksi paling awal yang diberikan. Menurutnya sanksi teguran dan paksaan pemerintah biasanya sudah cukup memberi efek jera bagi para pelaku industri dan akhirnya mau mematuhi aturan yang berlaku.
Sebelumnya dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hari ini sanksi paksaan pemerintah dijatuhkan pada dua perusahaan yakni PT Mahkota Indonesia dan PT Indonesia Acid Industry.
Keduanya menyalahi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 13 tahun 2009 tentang Baku Mutu Industri Tidak Bergerak bagi Usaha dan Keputusan Gubernur DKI nomor 670/2000 tentang Baku Mutu Energi Sumber Tidak Bergerak di DKI Jakarta.
Limbah asap yang dikeluarkan kedua industri tersebut melebihi ambang baku mutu yang ditetapkan sehingga diberikan sanksi paksaan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan limbah.
Sementara itu pada PT Hong Xin Steel DLH dilakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel emisi di cerobong pembuangan limbah gas. Perusahaan itu juga diduga telah melewati ambang baku mutu pada emisinya.(OL-7)
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Yulina memimpin bisnis yang memiliki lebih dari 500 kantor perwakilan, 3.700 gerai, dan lebih dari 6.000 karyawan di seluruh Nusantara.
Wamen UMKM Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan ekosistem usaha, konektivitas rantai pasok, serta digitalisasi layanan agar UMKM
Sejumlah proyek percontohan microgrid terintegrasi berbasis PLTS disiapkan untuk area yang membutuhkan pasokan listrik besar tetapi masih terkendala akses jaringan listrik.
Tantangan terbesar freelancer saat ini bukan sekadar soal keahlian teknis, melainkan kemampuan beradaptasi.
AI telah berevolusi dari teknologi pendukung menjadi fondasi strategis dalam membangun daya saing brand.
Nama Michael Wisnu Wardhana mendadak menjadi perbincangan nasional setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran besar di Gedung Terra Drone.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved