Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SUBDIT Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus sindikat penipu jual-beli rumah mewah di Jakarta. Tim penyidik tengah mendalami adanya dugaan keterlibatan instansi-instansi tertentu yang membantu aksi sindikat tersebut. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, adanya sertifikat balik nama yang dimiliki oleh sindikat ini setiap kali beraksi. Polisi pun fokus mencari keterkaitan intansi-intansi tertentu yang diduga membantu komplotan ini saat beraksi.
"Sedang kita dalami ke arah sana, karena kenyataannya ada sertifikat balik nama padahal si penjual tidak pernah membayar pajak sebagai penjual. Namanya persyaratan harus ada pajak penjual untuk bisa dibalik nama," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (7/8).
Ia menyebut proses balik nama rumah itu tidak mudah dan memiliki beberapa tahapan-tahapannya. Pihaknya masih menyelidiki apa sertifikat-sertifikat itu semua merupakan sertifikat palsu atau tidak.
"Tapi apakah ini memang dipalsukan sama mereka atau ada kerja sama (dengan instansi lain) ini yang kita dalami," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tersangka D, R, S, dan A karena melakukan penipuan dengan modus membeli rumah mewah. Polisi juga sudah menangkap 3 tersangka lainnya yang juga masih dalam sindikat ini. Sindikat ini beraksi dengan cara berpura-pura membeli rumah, lalu menggadaikan surat rumah milik korbannya. Tersangka kemudian menduplikat surat rumah tersebut dan memberikannya ke korban.
baca juga: Dinas LH DKI Siapkan Sanksi Bagi Industri Pencemar Lingkungan
Rumah yang menjadi incaran kelompok ini termasuk rumah mewah seharga Rp 15 miliar lebih. Untuk memuluskan aksinya, komplotan ini menyewa rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Rumah itu dijadikan kantor notaris bodong. (OL-3)
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
POLISI mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang telah merugikan sejumlah korban
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved