Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus sindikat penipu jual-beli rumah mewah di Jakarta. Tim penyidik tengah mendalami adanya dugaan keterlibatan instansi-instansi tertentu yang membantu aksi sindikat tersebut. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, adanya sertifikat balik nama yang dimiliki oleh sindikat ini setiap kali beraksi. Polisi pun fokus mencari keterkaitan intansi-intansi tertentu yang diduga membantu komplotan ini saat beraksi.
"Sedang kita dalami ke arah sana, karena kenyataannya ada sertifikat balik nama padahal si penjual tidak pernah membayar pajak sebagai penjual. Namanya persyaratan harus ada pajak penjual untuk bisa dibalik nama," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (7/8).
Ia menyebut proses balik nama rumah itu tidak mudah dan memiliki beberapa tahapan-tahapannya. Pihaknya masih menyelidiki apa sertifikat-sertifikat itu semua merupakan sertifikat palsu atau tidak.
"Tapi apakah ini memang dipalsukan sama mereka atau ada kerja sama (dengan instansi lain) ini yang kita dalami," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tersangka D, R, S, dan A karena melakukan penipuan dengan modus membeli rumah mewah. Polisi juga sudah menangkap 3 tersangka lainnya yang juga masih dalam sindikat ini. Sindikat ini beraksi dengan cara berpura-pura membeli rumah, lalu menggadaikan surat rumah milik korbannya. Tersangka kemudian menduplikat surat rumah tersebut dan memberikannya ke korban.
baca juga: Dinas LH DKI Siapkan Sanksi Bagi Industri Pencemar Lingkungan
Rumah yang menjadi incaran kelompok ini termasuk rumah mewah seharga Rp 15 miliar lebih. Untuk memuluskan aksinya, komplotan ini menyewa rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Rumah itu dijadikan kantor notaris bodong. (OL-3)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved