Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dishub DKI Pastikan Ganjil-Genap untuk Motor Hoaks

Kautsar Widya Prabowo
06/8/2019 11:30
Dishub DKI Pastikan Ganjil-Genap untuk Motor Hoaks
Kendaraan memasuki kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.(MI/BARY FATHAHILAH)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyangkal adanya rencana penerapan ganjil genap untuk sepeda motor. Informasi tersebut merupakan berita palsu atau hoaks.

"Itu hoaks," tegas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (5/8).

Syafrin menyebut belum ada kesepakatan menerapkan ganjil genap pada kendaraan roda dua. Lantaran masih dalam tahap penggodokan.

"Aturannya masih dikaji," tuturnya.

Sebelumnya, beredar informasi berbentuk peta kawasan pemberlakukan ganjil genap untuk kendaraan bermotor. Dalam peta itu, sepeda motor tidak masuk dalam kendaraan yang dikecualikan.

Baca juga: DPRD DKI Tuntut Ada Kajian Sebelum Pembatasan Kendaraan

Rencananya, kebijakan itu akan diuji coba pada 5 Agustus hingga 30 Agustus 2019.

Sementara itu Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhammas Nasir mengatakan bersedia menerapkan sistem ganjil genap untuk sepeda motor. Asalkan payung hukumnya jelas.

"Kalau peraturan sudah ada kita mendukung 100%, karena itu menjadi tugas pokok kita. Tapi, kalau peraturan belum ada, yang mau kita dukung siapa?" kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/8).

Perluasan wilayah ganjil genap merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas udara Ibu Kota. Kebijakan ganjil genap itu diatur dalam Intruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya