Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Bestari Barus meminta Pemprov DKI Jakarta segera melakukan tindakan pengolahan sampah yang lebih efektif.
Persoalan sampah DKI muncul akibat Bantargebang akan ditutup pada tahun 2021 lantaran tidak mampu lagi menampung tumpukan sampah. Sedangkan Pemprov memiliki rencana intermediate treatment facility (ITF) yang akan rampung pada 2022.
"Sampah DKI ada 7.500 ton per hari sekarang, ITF baru hanya 1. Itu juga baru bisa menampung 2.200 ton, yang menjadi pertanyaan besar sampah seberat 5.300 ton akan diletakkan dimana," kata Bestari saat dihubungi, Jumat (2/8).
Sebelumnya, Bestari juga sempat berbeda argumen dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait persoalan sampah DKI.
"Sebagai sahabat Pak Anies, saya menyampaikan ini lebih awal. Agar beliau dapat mengambil action kemana 5.300 ton sampah ini, sementara kita baru memiliki satu ITF," ujar Bestari.
"Yang dikhawatirkan sisa sampah berton-ton itu. Jadi saya sampaikan agar percepatan lompatan-lompatan oleh gubernur," imbuhnya.
Baca juga: Pemprov DKI Nilai Masyarakat Sulit Minimalkan Produksi Sampah
Bestari tidak mempermasalahkan anggaran perihal sampah DKI senilai Rp37 triliun, tetapi Bestari menkankan perihal DKI darurat sampah pada saat Bantargebang ditutup.
"(Anggaran) Itu kan alokasi semua menyeluruh. Ada alat berat, pembebasan tanah dan sebagainya. Persoalan bukan pada itu tapi yaitu Jakarta ini bisa menjadi darurat sampah pada saat nanti Bantargebang ditutup pada 2021 sementara Jakarta baru punya ITF 2022," tegas Bestari.
Bestari menyarankan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lebih efektif dan cepat perihal sampah di ibu kota ini.
"TGUPP segera mengentaskan sampah ini. DKI harus segera membebaskan lahan dan mengundang investor dan bukan satu negara saja tapi dari berbagai negara agar, percepatan ini bisa mengatasi permasalahan sampah," tutup Bestari.(OL-5)
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved