Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Jaladri Kartika Pakci menggugat Pemprov DKI atas Pulau I reklamasi. Alasan gugatan sama seperti pulau H, yakni penghentian kegiatan reklamasi. Pemprov DKI digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Dalam kasus tersebut, DKI menunjuk Indrayana Centre for Government, Constitution and Society atau Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.
"Jadi yang pasti hari ini kuasa yang kita terima dari gubernur untuk pulau I, mulai hari ini," kata Denny saat dihubungi, Rabu (31/7).
Denny yang juga menangani gugatan Pulau H masih melakukan persiapan mengajukan banding atas hasil PTUN.
Sebelumnya, PTUN mengabulkan PT Taman Harapan Indah sekaligus membatalkan surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pembatalan izin reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta.
Baca juga:Jakpro Siapkan Pulau D Reklamasi untuk Upacara 17 Agustus
PTUN Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tanggal 6 September 2018, khusus sepanjang menyangkut Pencabutan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta No 2637 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah.
"Memori banding pulau H sendiri masih ada waktu dua bulan. Kami sudah siapkan, kita sudah diminta siapkan memori bandingnya. Kerja sama dengan teman-teman biro Indrayana Centre for Government, Constitution and Society," ujar Denny.
Hingga saat ini, memori banding pulau H belum diajukan oleh pihak Pemprov yang diwakili oleh Denny. Tim kuasa hukum Pemprov masih memiliki waktu 1,5 bulan untuk menyiapkan hal tersebut.
"Sesuai hukum acara. Ada waktu dua bulan maksimal untuk menyiapkan memori banding. Jadi sebelum 18 September 2019 udah kita sampaikan. Ini kan baru akhir bulan, masih ada waktu 1,5 bulan," tutupnya. (OL-5)
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved