Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

REQ Space Ciptakan Ruang Bersama Untuk Masyarakat Melek Hukum

Vidya Pinandhita dan Muhammad Fauzi
29/7/2019 21:16
REQ Space Ciptakan Ruang Bersama Untuk Masyarakat Melek Hukum
Coworking Space yang dikelola REQ Space(MI/Vidya Pinandhita)

COWORKING Space menjadi ruang kerja bersama bagi warga metropolitan Jakarta. Di sini terjadi titik temu antar komunitas atau individu dengan konsentrasi bidang yang sama.

Salah satunya, REQ Space yang bertujuana mengedukasi generasi milenial Jakarta tentang hukum di Indonesia.

Berangkat dari kekhawatiran terhadap anak muda yang kerap tersangkut  soal hukum, akibat buta hukum REQ Space berupaya melahirkan generasi melek hukum.

Mereka menyayangkan, kreativitas anak muda terlebih di kancah media sosial kerap dianggap tindakan melanggar hukum. Padahal sebenarnya terjadi akibat ketidaksengajaan.

Mengatasinya, diperlukan sosialisasi dan ruang diskusi antar pengguna media dengan praktisi dan penegak hukum. Tak terkecuali, mengupas UU Hak Cipta dan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan pasal karetnya.

Baca juga : Pelindo Properti Garap Potensi Coworking Space

"Kami ingin melakukan pendekatan pada anak-anak muda yang kadang bingung. Saat mereka berurusan dengan hukum atau tersandung masalah, mereka tidak tahu harus start dari mana,” jelas pengelola REQ Space Leonard Anil, Senin (29/7()

Mengacu pada banyaknya kasus pelanggaran UU ITE baik di jejaring sosial atau komunikasi antarpersonal, pengelola REQ Space Irwan Surawisastra memfokuskan cita-cita edukasi hukumnya pada anak muda yang akrab dengan media digital.

Diyakininya, edukasi tersebut penting mengingat keberlangsungan transaksi informasi melalui perangkat elektronik yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Misalnya, (perihal) orang tidak boleh sembarangan saat berbicara di depan publik, itu ada konsekuensi hukumnya dan harus disosialisasikan ke masyarakat. Terutama anak muda, sekarang senang ‘nyampah’, maka kita sosialiasikan bagaimana dalam UU ada aturannya,” pungkas Irwan.

Perihal metode edukasi, Irwan menjelaskan, REQ Space memprioritaskan relasi dengan sejumlah lembaga terkait hukum. Antara lain, pengacara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), universitas, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Tujuannya tak lain membangun ‘jembatan’ relasi mahasiswa hukum di Jakarta sekaligus membuka mata masyarakat terhadap hukum Indonesia. Selain itu, edukasi melalui ‘nonton’ bareng, bedah buku, serta forum diskusi bertemakan hukum. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik