Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan berencana membangun underpass (terowongan) untuk menghilangkan perlintasan sebidang di Jalan Raya Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pada tahun 2020.
Tujuannya untuk mengurangi kemacetan akibat perlintasan sebidang yang mempertemukan jalan raya dengan lintasan kereta rel listrik (KRL). Pembangunan perlintasan tidak sebidang sesuai dengan Undang-undang No. 23/2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.
"Betul, itu untuk menghilangkan perlintasan sebidang antara jalan raya dengan lintasan rel KRL," kata Kabag Humas BPTJ Budi Rahardjo ketika dihubungi, Jumat (26/7).
Permasalahan perlintasan sebidang tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas jalan namun lebih dari itu menyangkut masalah keselamatan bertransportasi.
Baca juga: Evaluasi Angkutan Lebaran, PT KAI Fokus Perlintasan Sebidang
Sudah sangat sering terjadi kecelakaan akibat kendaraan menerobos perlintasan sebidang, ditabrak kereta api sehingga menimbulkan kematian dan kerugian yang tidak sedikit.
"Perlintasan tidak sebidang (fly over/underpass) akan menghindari sama sekali risiko kecelakaan moda berbasis jalan dengan berbasis rel (KA)," ungkapnya.
Menurutnya, untuk perlintasan sebidang yang terkait dengan jalan di wilayah pemerintah daerah memang kewenangan atau kewajiban pemerintah daerah.
Tetapi dalam hal perlintasan sebidang di Bojong Gede, pemerintah pusat memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membangun perlintasan tidak sebidang itu.
Setelah selesai, aset jalan akan diserahkan kepada Pemkab Bogor untuk pemeliharaan.(OL-5)
Kondisi akses jalan yang terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berangsur mulai tertangani. Hanya, masih terdapat beberapa kecamatan yang aksesnya butuh penanganan ekstra.
Warga Desa Alue Bata dan Desa Kuala Tadu, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh kini dapat menikmati akses jalan yang lebih baik
Warga Desa Woloede di di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, masih merindukan jalan aspal hingga kini.
Mitigasi yang dilakukan untuk penanggulangan banjir mulai dari normalisasi saluran terhadap endapan lumpur, membersihkan saluran dari sungai, normalisasi embung, dan peninggian jalan.
Menurut dia, Gang Rahayu bukan akses jalam umum melainkan bagian dari lahan milik Maritje dan Irawati yang selama ini ditempati tanpa izin.
Akibat tindakan sepihak itu, warga sekitar tak bisa melintas. Para pelajaran ibu rumah tangga yang biasa berangkat sekolah maupun ke pasar, kini terpaksa harus memutar sekitar 200 meter
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved