Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BPTJ Hilangkan Perlintasan Sebidang di Bojong Gede

Putri Anisa Yuliani
26/7/2019 10:12
BPTJ Hilangkan Perlintasan Sebidang di Bojong Gede
Warga dan pengguna kendaraan melintas di perlintasan kereta JPL 66 di Cakung, Jakarta, Jumat (10/5)(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

BADAN Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan berencana membangun underpass (terowongan) untuk menghilangkan perlintasan sebidang di Jalan Raya Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pada tahun 2020.

Tujuannya untuk mengurangi kemacetan akibat perlintasan sebidang yang mempertemukan jalan raya dengan lintasan kereta rel listrik (KRL). Pembangunan perlintasan tidak sebidang sesuai dengan Undang-undang No. 23/2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.

"Betul, itu untuk menghilangkan perlintasan sebidang antara jalan raya dengan lintasan rel KRL," kata Kabag Humas BPTJ Budi Rahardjo ketika dihubungi, Jumat (26/7).

Permasalahan perlintasan sebidang tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas jalan namun lebih dari itu menyangkut masalah keselamatan bertransportasi.

Baca juga: Evaluasi Angkutan Lebaran, PT KAI Fokus Perlintasan Sebidang

Sudah sangat sering terjadi kecelakaan akibat kendaraan menerobos perlintasan sebidang, ditabrak kereta api sehingga menimbulkan kematian dan kerugian yang tidak sedikit.

"Perlintasan tidak sebidang (fly over/underpass) akan menghindari sama sekali risiko kecelakaan moda berbasis jalan dengan berbasis rel (KA)," ungkapnya.

Menurutnya, untuk perlintasan sebidang yang terkait dengan jalan di wilayah pemerintah daerah memang kewenangan atau kewajiban pemerintah daerah.

Tetapi dalam hal perlintasan sebidang di Bojong Gede, pemerintah pusat memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membangun perlintasan tidak sebidang itu.

Setelah selesai, aset jalan akan diserahkan kepada Pemkab Bogor untuk pemeliharaan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya