Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Sekolah tempat anak Nunung sekolah, Syamsudin, membantah kalau anak dari komedian yang tersangkut kasus narkoba mengalami perundungan dari teman-temannya.
"Dalam berita hari Minggu yang kami terima itu terjadi bully hari Sabtu, padahal hari Sabtu tidak ada proses belajar mengajar di sekolah kami," kata Syam usai menemui komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (23/7).
Baca juga: Hari Ini, Polisi Tes Rambut dan Darah Pelawak Nunung
Diberitakan, anak dari Nunung yang masih usia sekolah dasar mengalami perundungan pada Sabtu (20/7). Kabar perundungan sebelumnya juga dibantah pihak keluarga.
Dia mengatakan di sekolah yang dipimpinnya itu sudah tidak ada kegiatan belajar mengajar pada Sabtu. Dengan kata lain, KBM hanya berlangsung selama lima hari dalam 10 tahun terakhir.
Adapun pada Sabtu (20/7), Syam menegaskan juga tidak ada kegiatan ekstrakurikuler atau semacamnya sehingga kabar perundungan pada hari yang sama merupakan info yang tidak benar.
Adapun anak dari Nunung, kata dia, pada dua hari terakhir Senin-Selasa di jam masuk sekolah juga tidak ditemukan perbuatan tidak menyenangkan dari teman-temannya. "Ananda tetap bersekolah dan bergaul dengan temannya dengan penuh ceria dan tidak ada beban," kata dia.
Berita tentang Nunung dan keluarganya belakangan kerap menghiasi pemberitaan media massa. Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap pada Jumat (19/7) sekitar pukul 13.15 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu-sabu bekas pakai seberat 0,36 gram. (Ant/OL-6)
Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika jenis ganja yang diungkap oleh Polda Sumbar sebelumnya.
Kuasa hukum Nunung mengaku keinginannya agar kliennya bisa tetap direhabilitasi di RSKO sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh dokter dari RSKO, Herny Taruli Tambunan.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan.
Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan terdakwa Nunung dan suaminya kembali digelar Rabu (16/10) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selain rindu keluarga, Nunung juga kangen berakting di layar kaca. Kerinduan itu membuatnya tidak berani menonton televisi.
Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni Pasal 112, 114, dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait Narkotika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved