Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAJUAN rehabilitasi Tri Retno Prayudati yang akrab dipanggil Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, akan dievaluasi. Saat ini keduanya ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
Penahanan dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pengedar dan bandar yang selama ini mendistribusikan obat terlarang kepada suami-istri tersebut.
"Pengajuan rehabilitasi nanti dievaluasi," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (22/7). Dalam konferensi pers, Nunung dan suaminya turut dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Nunung ditangkap bersama suami di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7). Turut ditangkap pengedar berisial TB.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Sebagian lagi sempat dibuang ke toilet karena panik. Ia membeli barang terlarang itu senilai Rp1,3 juta dari TB.
Peluang Nunung dan suaminya direhabilitasi cukup besar karena selama ini polisi memasukkan pemakai dengan barang bukti maksimal 1 gram sebagai korban.
Nunung mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak 20 tahun lalu atau di awal-awal bergabung dengan grup lawak Srimulat. Beberapa rekannya sesama pelawak juga pernah dipidana karena menyalahgunakan narkoba. Sebutlah Doyok, Gogon, Tessy, dan Polo.
Nunung sempat berhenti tetapi awal Maret 2019 kembali tergoda menggunakan sabu. Dalam pemeriksaan, Nunung mengaku menggunakan sabu untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan stamina selama bekerja. Pasalnya, ia kerap kewalahan menerima pekerjaan mulai syuting sinetron hingga agenda lainnya. "Karena umur dan daya tahan tubuh, dia tiap hari gunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," paparnya.
Suami Nunung, JJ Sambiran, kerap mengingatkan agar berhenti tetapi tidak dihiraukan. JJ sudah mengonsumsi sabu selama 24 tahun. (Fer/J-1)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved