Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Depok segera Bebaskan Lahan untuk Proyek Underpass

Kisar Rajaguguk
21/7/2019 14:00
Depok segera Bebaskan Lahan untuk Proyek Underpass
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Dadan Rustandi(Dok.Pribadi)

DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok segera melakukan pembebasan lahan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Jawa Barat. Ini untuk proyek pembangunan underpass atau jalan bawah tanah yang diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di persimpangan Jalan Dewi Sartika yang dilintasi KRL (Kereta Api Listrik) dari Bogor-Jakarta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan lahan yang akan digunakan untuk proyek underpass di Jalan Dewi Sartika lebih dari 5.000 meter.

"Kita sudah membuat sebuah perencanaan detail, yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan. Kita juga sudah siapkan dana Rp150 miliar," kata Dadan Minggu (21/7).

Dadan mengatakan, tim penaksir (appraisal) independen akan turun ke lapangan untuk mengkaji harga lahan dalam tahap pengadaan tanah. Ia menargetkan pembebasan lahan tidak berlangsung lama dan sudah rampung pada akhir 2019 sehingga kontruksi fisik proyek underpass itu bisa dibangun pada 2020.

"Keuntungan proyek pembangunan underpass nantinya setidaknya bisa membantu mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Margonda," tuturnya.

Ia menambahkan, Dinas PUPR saat ini juga sudah melakukan tahapan sosialisasi dan konsultasi publik kepada warga terdampak pembangunan proyek underpass. Selain itu, Dinas PUPR sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik lahan.


Baca juga: Depok Kekurangan SMA Negeri


"Insya Allah, 99% tidak ada penolakan," paparnya.

Dadan menyebut sebagian besar tanah yang akan digunakan merupakan lahan kering, sedangkan jumlah rumah yang turut terdampak sekitar puluhan unit. Kepada warga terdampak itu, Dinas PUPR memilih pemberian kompensasi berupa ganti rugi sesuai nilai aset yang terkena proyek ketimbang relokasi.

Dadan mengatakan sejauh ini tidak ada penolakan dari warga pemilik tanah terdampak di Jalan Dewi Sartika.

"Harga tanah nanti tergantung tim penaksir," kata Dadan.

Menurut Dadan, sebenarnya tahun ini Pemerintah Kota Depok (Pemkot) Depok juga berencana membangun underpass di kawasan Citayam, Pancoranmas. Namun terhambat pembebasan lahan. Hingga saat ini Pemkot Depok masih berupaya membebaskan lahan itu.

"Masih ada kendala, terkait pembebasan lahan warga," ujar Dadan.

Akibatnya, pembangunan proyek underpass di area Citayam terpaksa ditunda. Pembangunan underpass di kawasan Citayam sama pentingnya dengan underpass di Jalan Dewi Sartika. Hal itu karena di dua jalan yang dilintasi kereta api listrik dari Bogor-Jakarta sebaliknya ini terus padat lalu lintas dari mulai pagi, siang sampai malam hari. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik