Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejak awal Juli, nyaris selalu ada berita tentang perseteruan Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar. Permasalahan dimulai dari video yang menampilkan pernyataan Galih yang menyinggung Kehormatan Fairuz. Pernyataan 'ikan asin' Galih tersebut diunggah di akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua pada Minggu (16/6).
Karena tidak terima, Fairuz melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7). Bahkan Fairuz turut pula melaporkan Rey dan Pablo.
Dari hasil pemeriksaan, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan mereka bertiga sebagai tersangka perkara pencemaran nama baik terhadap Fairuz.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka berdasarkan Pasal KUHP serta UU ITE.
"Ancaman hukumannya 6 tahun ke atas," kata Argo di Kantor Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan karena tidak kooperatif saat pemeriksaan sebagai tersangka, Rey dan Pablo akhirnya langsung ditahan. Adapun Galih ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. (FER/J-2)
kuasa hukum Nabilah O’Brien pertanyakan penetapan tersangka kliennya usai viralkan CCTV pencurian. Simak kejanggalan kasus dan kronologi lengkapnya di sini
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved