Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sejak awal Juli, nyaris selalu ada berita tentang perseteruan Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar. Permasalahan dimulai dari video yang menampilkan pernyataan Galih yang menyinggung Kehormatan Fairuz. Pernyataan 'ikan asin' Galih tersebut diunggah di akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua pada Minggu (16/6).
Karena tidak terima, Fairuz melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7). Bahkan Fairuz turut pula melaporkan Rey dan Pablo.
Dari hasil pemeriksaan, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan mereka bertiga sebagai tersangka perkara pencemaran nama baik terhadap Fairuz.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka berdasarkan Pasal KUHP serta UU ITE.
"Ancaman hukumannya 6 tahun ke atas," kata Argo di Kantor Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan karena tidak kooperatif saat pemeriksaan sebagai tersangka, Rey dan Pablo akhirnya langsung ditahan. Adapun Galih ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. (FER/J-2)
PRESIDEN Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam membuat laporan polisi pada Senin (27/11) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah yang dilakukan oleh terlapor Arya Sinulingga
Darmanin menuding Benzema memiliki keterkaitan dengan kelompok Muslim Broterhood, kelompok muslim Sunni asal Mesir.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Fairuz A Rafiq pada Kamis ini, terkait laporan yang dibuatnya pada 1 Juli 2019.
Mereka terjerat pasal berlapis yakni Undang-Undang KUHP hingga pasal di Undang-Undang ITE.
Meski begitu, Ninoy sendiri sudah melakukan permintaan maaf kepada yang bersangkutan dengan cara mendatangi Kantor DPW PSI DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved