Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai DKI Jakarta masih darurat sampah. Hal tersebut dikarenakan Pemprov DKI belum memiliki kebijakan yang mampu membatasi timbulan sampah.
"Jakarta masih dalam darurat sampah karena masih belum ada kebijakan-kebijakan yang mampu belum membatasi timbulnya sampah," kata Direktur Eksekutif Walhi Tubagus Soleh Ahmadi saat dihubungi, Rabu (10/7).
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelola Sampah dinilai belum efektif mengurangi tumpukan sampah di sudut kota Jakarta.
"Selama belum ada kebijakan-kebijakan pengolahan, sampah akan terus bermunculan. Sebagai contoh Pemprov belum mengeluarkan pembatasan pengguna kantong plastik itu sangat penting untuk membatasi sampah," ujar Tubagus.
Walhi menilai peran aktif tidak hanya dilakukan pemerintah melainkan masyarakat dan juga produsen plastik yang mampu mengolah kembali produknya.
"Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan plastik. Selain itu, tanggung jawab produsen untuk mengelola dan daur ulang produknya juga diperlukan," terang Tubagus.
Baca juga: Polisi Incar Pembuang Sampah Sembarangan
Perlu diketahui, setiap tahun DKI Jakarta menghasilkan 2,5 juta ton sampah. Sehingga diperlukannya perubahan secepatnya oleh pemerintah.
"Di tingkat masyarakat belum luas pengolahan sampah. Kemudian mendorong berdasarkan tanggung jawab produsen belum dijalankan signifikan," pungkas Tubagus.
Sebetulnya, Pemprov sudah membuat aturan mengenai denda bagi yang membuang sampah sembarangan yang tercantum di Pasal 130 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelola Sampah.
Denda bagi pelanggar yaitu maksimal Rp500 ribu bagi perorangan sementara bagi badan hukum yang membuang sampah sembarangan maka dikenakan denda Rp5-10 juta.(OL-5)
Melampaui sidak terminal, inilah 5 kebijakan radikal Menteri LH Hanif Faisol untuk tuntaskan krisis sampah nasional melalui sistem MRF dan Gakkum.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mengurangi timbulan sampah selama perjalanan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pengelolaan sampah di sejumlah terminal bus yang dinilai masih jauh dari standar lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan rest area menjadi salah satu titik penting untuk mendorong perubahan budaya pengelolaan sampah di masyarakat.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono menyoroti potensi lonjakan jumlah pemudik pada musim mudik Lebaran 2026.
Melalui pendekatan edukasi dan pemanfaatan teknologi, program-program ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah di tempat pembuangan akhir sekaligus memberdayakan masyarakat.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi peringatan bagi tata kelola sampah Jakarta. Pemprov DKI diminta memperkuat pemilahan dari rumah dan pemberdayaan bank sampah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved