Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai DKI Jakarta masih darurat sampah. Hal tersebut dikarenakan Pemprov DKI belum memiliki kebijakan yang mampu membatasi timbulan sampah.
"Jakarta masih dalam darurat sampah karena masih belum ada kebijakan-kebijakan yang mampu belum membatasi timbulnya sampah," kata Direktur Eksekutif Walhi Tubagus Soleh Ahmadi saat dihubungi, Rabu (10/7).
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelola Sampah dinilai belum efektif mengurangi tumpukan sampah di sudut kota Jakarta.
"Selama belum ada kebijakan-kebijakan pengolahan, sampah akan terus bermunculan. Sebagai contoh Pemprov belum mengeluarkan pembatasan pengguna kantong plastik itu sangat penting untuk membatasi sampah," ujar Tubagus.
Walhi menilai peran aktif tidak hanya dilakukan pemerintah melainkan masyarakat dan juga produsen plastik yang mampu mengolah kembali produknya.
"Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan plastik. Selain itu, tanggung jawab produsen untuk mengelola dan daur ulang produknya juga diperlukan," terang Tubagus.
Baca juga: Polisi Incar Pembuang Sampah Sembarangan
Perlu diketahui, setiap tahun DKI Jakarta menghasilkan 2,5 juta ton sampah. Sehingga diperlukannya perubahan secepatnya oleh pemerintah.
"Di tingkat masyarakat belum luas pengolahan sampah. Kemudian mendorong berdasarkan tanggung jawab produsen belum dijalankan signifikan," pungkas Tubagus.
Sebetulnya, Pemprov sudah membuat aturan mengenai denda bagi yang membuang sampah sembarangan yang tercantum di Pasal 130 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelola Sampah.
Denda bagi pelanggar yaitu maksimal Rp500 ribu bagi perorangan sementara bagi badan hukum yang membuang sampah sembarangan maka dikenakan denda Rp5-10 juta.(OL-5)
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Menurutnya, saling bantu antara daerah ini perlu dilakukan guna memudahkan menyelesaikan sebuah permasalahan.
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved