Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Dinilai Memberatkan, BEM UI dan PNJ Tolak Parkir Berbayar

Kisar Rajaguguk
05/7/2019 19:31
Dinilai Memberatkan, BEM UI dan PNJ Tolak Parkir Berbayar
Mahasiswa melintas di depan Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

RENCANA pemberlakuan masuk berbayar di lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI) dan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) ditentang mahasiswa. Kebijakan tersebut dianggap memberatkan mahasiswa yang setiap hari masuk ke lingkungan kampus untuk belajar.

Dalam pantauan, di sejumlah titik kampus sudah terpasang pintu dan palang parkir. Salah satunya di pintu belakang PNJ yang tembus ke arah Beji, Kota Depok.

Sebagai bentuk protes, mahasiswa UI dan PNJ memasang spanduk penolakan. Mereka dengan tegas menolak sistem berbayar masuk ke kampus. 

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ, Iqbal Fauzan mengatakan, penerapan kebijakan tarif parkir oleh Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Fasilitas (DPPF) sudah ada sejak tahun 2018 lalu. 

"Sudah dari 2018 lalu sebenernya wacananya udah dari tahun kemarin, tapi belum direalisasikan. Nah, ternyata direalisasikam di UI Salemba dulu, kalau di Salemba diterapkan tidak ada masalah. Tapi kan UI dan PNJ kan beda," katanya, Jumat (5/7)

Dengan adanya pintu dan plang yang sudah terpasang pun dia mengaku kaget. Dia pun mengaku kecolongan atas hal tersebut. 

"Ini sebenarnya kita (BEM UI dan BEM PNJ) kecolongan juga karena dibangunnya saat mahasiswa pada libur ya, jadi tidak ada yang tahu," ucapnya. 

Baca juga: Dinilai Diskriminatif, 17 SMA-SMK di Depok Digeruduk Wali Murid

Mengenai infomasi dari DPPF UI kata dia, tarif mobil seharga Rp4.000-Rp6.000, kemudian motor dikenakan tarif Rp2.000 satu jam pertama yang selanjutnya dikenakan tarif Rp1.000 hingga maksimal Rp4.000.

Dia dan seluruhmahasiswa keberatan dengan hal itu. Sebab di masing-masing fakultas pun mahasiswa sudah membayar parkir.

"Jadi kita dua kali dong bayar parkirnya, di belakang PNJ bayar di fakultas juga bayar lagi. Kalau memang alasannya untuk ketertiban, saya rasa tidak harus bayar parkir di depan juga, ini kaya kiasan untuk menghasilkan uang aja," paparnya. 

Mengatasi hal tersebut maka pihaknya akan melakukan negosiasi ke direktorat PNJ untuk menghapuskan adanya tarif parkir itu. BEM PNJ pun akan lakukan petisi penolakan pembayaran parkir di belakang PNJ melalui online. 

"Kita akan bicara dengan rektorat masalah keluhan mahasiswa ini," katanya. 

Menanggapi rencana ini, Kepala Kantor Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti mengatakan saat ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan terkait biaya parkir per jam maupun hal teknis lainnya dikarenakan Surat Keputusan belum final. Pihaknya akan segera memberikan update informasi kembali ketika sudah terbit SK resmi dari pimpinan UI. 

"UI sangat memahami bahwa kampus UI Kota Depok kerap dijadikan akses untuk melintas sehari-hari bagi warga sekitar Depok. Berkenaan dengan hal tersebut, UI mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan menyediakan lintasan khusus bagi yang hanya ingin melintas dan tanpa harus membayar biaya masuk kampus (bebas melintas selama 15 menit)," katanya. 

Pihaknya pun akan melakukan sosialisasi sebelum hal tersebut diberlakukan. 

"Sebelum penerapan sistem masuk kampus yang baru, tentunya kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Hingga saat ini, Uji Coba diagendakan akan dilaksanakan pada 15 – 31 Juli 2019," imbuhnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya